BRIEF.ID – Pelindung Persatuan Insan Kolintang Nasional (PINKAN) Indonesia Ibu Lis Purnomo Yusgiantoro mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus berjuang dan mempertahankan citra alat musik tradisional Kolintang sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.
Kolintang secara resmi diakui UNESCO sebagai bagian dari Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, pada sidang ke-19 the Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Paraguay, pada 5 Desember 2024.
“Pengakuan ini memotivasi kita semua untuk terus berjuang. Pertahankan Kolintang sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO. Jangan kita cepat berpuas diri,” kata Lis pada acara “Syukuran Pengakuan Kolintang oleh UNESCO” di Gedung PYC, Jalan Bulungan 22, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024)
Hadir pada kesempatan itu, Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benny Mamoto, Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi Purnomo Yusgiantoro, Wakil I Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI Purn Suwarno, mantan Ketua Umum PINKAN Indonesia Ani Rachmat Sudibyo, Ketua Umum PINKAN Indonesia Penny Marsetio, dan jajaran PINKAN Indonesia.
Lis mengaku terharu sekaligus bangga alat musik kolintang dari Sulawesi Utara dicatatkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
“Saya sangat terharu sekaligus bangga, perjuangan tiada henti selama 13 tahun akhirnya berbuah manis. Puji Tuhan,” kata Lis.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Umum PINKAN Indonesia, Ibu Penny Marsetio. Penny mengungkapkan, tugas utama yang kini diemban PINKAN Indonesia adalah mempromosikan Kolintang ke berbagai lapisan masyarakat.
“Kami akan bekerja sama dengan hotel-hotel yang ada di Indonesia untuk mengikutsertakan Kolintang dalam aktivitasnya,” ujar Penny.
Selain itu, Penny juga berharap alat musik Kolintang dapat dimasukkan sebagai mata pelajaran di sekolah.
Seperti diberitakan, pengakuan alat musik kolintang oleh UNESCO mencakup lima domain penting Warisan Budaya Tak Benda, yaitu tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, dan kerajinan tradisional. Selain itu, kolintang diharapkan menjadi katalisator perubahan yang mampu melampaui batas geografis, budaya, dan bahasa, serta mendukung pencapaian Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan. (nov)