BRIEF.ID – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di lima wilayah Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Melalui unggahan Twitter, TMC Polda Metro Jaya disebutkan lima wilayah penyebaran layanan itu adalah sebagai berikut:
- Jakarta Pusat di halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
- Jakarta Utara di halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara
- Jakarta Barat di Mall Citraland Jakarta Barat
- Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko Pancoran Jakarta Selatan
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
Jam layanan bervariasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dan15.00 WIB.
Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
No Comments