BRIEF.ID – Bank Indonesia (BI) mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan BI Tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono mengatakan, kinerja audit terhadap BI yang telah menghasilkan opini WTP selama 20 tahun terakhir merupakan hasil dari komitmen BI mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten.
“Ini sejalan dengan pemenuhan akuntabilitas Bank Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Republik Indonesia Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan,” kata Erwin melalui keterangan tertulis, Jumat (5/5/2023).
Disebutkan, Bank Indonesia senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.
No Comments