Kuartal I – 2024, Transaksi Perbankan Digital Mencapai Rp 15.881,53 Triliun

BRIEF.ID – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, nominal transaksi perbankan digital (digital banking) meningkat sebesar 16,15% secara year on year (yoy) pada Kuartal I-2024.

“Nominal transaksi uang elektronik meningkat 41,70 persen (yoy), sehingga mencapai Rp253,39 triliun,” kata Perry dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur BI Bulan April 2024, di Jakarta, Rabu (24/4/2024).

Perry mengatakan,  kinerja transaksi sistem pembayaran tetap tumbuh kuat. Pada Kuartal I-2024, transaksi BI-RTGS meningkat 6,62% (yoy) mencapai Rp 42.005,48 triliun.

Kemudian, transaksi BI-FAST naik 55,40% (yoy) mencapai Rp 1.760,59 triliun. Nominal transaksi QRIS tumbuh 175,44%  (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 48,12 juta dan jumlah merchant 31,61 juta.

Sementara itu, nominal transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM/D turun sebesar 3,80% (yoy),  mencapai Rp1.831,77 triliun. Lebih lanjut Perry menuturkan nominal kartu kredit masih meningkat 7,71% (yoy) mencapai Rp105,13 triliun.

Dari sisi pengelolaan uang rupiah, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) naik 13,15% (yoy),  menjadi Rp1.073,57 triliun. Sementara dari sisi perluasan akseptasi QRIS antarnegara akan terus diperkuat.​

Di sisi lain, Perry mengatakan, stabilitas infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran tetap terjaga. Dari sisi infrastruktur, kelancaran dan keandalan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (SPBI) terjaga dengan baik, aman, dan andal yang didukung oleh kondisi likuiditas dan operasional yang memadai.

Dari sisi struktur industri, interkoneksi sistem pembayaran dan perluasan ekosistem ekonomi keuangan digital terus meningkat.

Transaksi pembayaran berbasis Standar Nasional Open API (SNAP) yang memfasilitasi interkoneksi di antara pelaku industri di sistem pembayaran meningkat, didorong oleh perluasan kerja sama, baik dengan pengguna yang ada maupun pengguna baru.

Selain itu, BI terus memastikan ketersediaan uang rupiah dalam jumlah yang cukup dengan kualitas yang layak edar di seluruh wilayah NKRI.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Musim Balapan 2026, FIA Umumkan Regulasi Baru Ajang Formula 1

BRIEF.ID – Federasi Otomotif Internasional (FIA) resmi memperkenalkan rangkaian...

Chris Rea “Driving Home for Christmas” Meninggal Dunia

BRIEF.ID – Penyanyi dan penulis lagu  asal Inggris, Chris...

Barry Manilow Segera Jalani Operasi Pengangkatan Bintik Kanker di Paru- paru

BRIEF.ID - Penyanyi legendaris asal Amerika Serikat (AS), Barry...

Penanganan Bencana Sumatera Hadapi Gap Kapasitas dan Kompleksitas Risiko

BRIEF.ID — Penanganan bencana di Sumatera dinilai menghadapi kesenjangan...