KTT ASEAN ke-47, PM Anwar Pastikan Kehadiran Presiden Trump

BRIEF.ID – Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim memastikan kehadiran Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Oktober mendatang. Tahun ini, Malaysia menjabat sebagai Ketua ASEAN.

Kepastian kehadiran  Presiden Trump disampaikan PM Anwar saat mempresentasikan Rencana Malaysia ke-13 (RMK13) di Parlemen Malaysia, Kamis (31/7/2025).

“Beliau juga mengesahkan kehadiran ke Sidang Kemuncak ASEAN Ke-47 di Kuala Lumpur, Oktober depan,” kata PM Anwar yang diunggah melalui platform X @anwaribrahim.

Ia mengatakan, Presiden Trump menghargai peran Malaysia sebagai mediator dalam menyelesaikan konflik Thailand-Kamboja.

“Ini suatu pengiktirafan (pengakuan) terhadap keupayaan diplomasi kita dan Kesatuan ASEAN. Kami turut membincangkan isu tarif, dan selepas penjelasan saya, Presiden Trump bersetuju untuk menyemak semula kadar tarif ke atas Malaysia dengan keputusan selewatnya esok,” kata PM Anwar.

Percakapan tersebut juga membahas isu-isu perdagangan, termasuk tarif dan negosiasi yang sedang berlangsung antara Kementerian Investasi, Perdagangan,  Industri (MITI), Perwakilan Dagang Amerika Serikat, dan Menteri Perdagangan AS.

“Menindaklanjuti penjelasan saya, beliau telah memutuskan untuk meninjau kembali tarif yang dikenakan kepada Malaysia, paling lambat 1 Agustus 2025,” ujar PM Anwar. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Harga Emas Antam Hari Ini Jatuh di Bawah Level Rp2,6 Juta, Terendah Sejak 9 Januari 2026

BRIEF.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang...

Jokowi Akhirnya Angkat Bicara Soal Gugatan Bukti Kelulusan SMA Gibran di MK

BRIEF.ID - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), akhirnya angkat...

DPR Setuju Belanja Negara Tahun 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun

BRIEF.ID - DPR RI setuju belanja negara di Tahun...

Kejaksaan Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Perkara PT AKT Senilai Rp179 Miliar

BRIEF.ID - Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI bersama...