Kronologis Penyerangan dan Pengrusakan Gedung Gereja GPIB Jemaat Taman Harapan

June 26, 2024

BRIEF.ID – Jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Taman Harapan, yang terusir dari gedung gereja GPIB Jemaat Taman Harapan atau biasa disebut Rumah Gereja Maranatha (RGM) di Jalan Budhi Nomor 10, RT 13/RW 03, Cawang, Jakarta Timur, sejak Mei 2014 dapat kembali beribadah di RGM pada 25 Februari 2024.

Peribadatan dilakukan setelah Majelis Sinode GPIB mengambil alih Gedung Gereja GPIB Taman Harapan, yang dikuasai Pendeta Helmi Sherly Wattimury-Tetelepta (Ibu Emi) dari Gereja Anugerah Bentara Kristus (GABK), pada 18 Februari 2024, dan proses mediasi dilakukan Kapolres Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, pada 21 Februari 2024.

Saat proses mediasi, Majelis Sinode GPIB membuat kebijakan tetap mengizinkan Ibu Emi dan jemaatnya menggunakan ruang ibadah GPIB Jemaat Taman Harapan, dengan syarat harus membuat surat permohonan resmi kepada Majelis Sinode GPIB.

Dengan demikian, diputuskan bahwa Ibadah Hari Minggu untuk jemaat GPIB Taman Harapan dilakukan pada pukul 08.00 WIB, sedangkan GABK pada pukul 10.00 WIB.

Awalnya kegiatan ibadah dari kedua jemaat gereja tersebut berjalan baik. Namun terjadi beberapa gangguan yang dilakukan Ibu Emi dan oknum jemaatnya:

  1. Melaporkan ke polisi, yaitu  Polsek Kramatjati mengenai jam ibadah GPIB Taman Harapan yang melewati batas waktu. Saat, pihak kepolisian yang mengecek di lokasi ditemukan bahwa jemaat GPIB Taman Harapan selalu menyelesaikan ibadah sebelum pukul 10.00 WIB. Pengecekan  ini dilakukan beberapa kali, namun tidak terbukti.
  2. Melaporkan bahwa Majelis GPIB Jemaat Taman Harapan mengusir pemuda GABK yang masuk ke RGM. Pihak GPIB dan GABK kemudian dimediasi oleh ketua RW di Kantor Sekretariat RW, namun laporan tersebut tidak terbukti karena saat dikonfrontasi langsung pemuda GABK mengaku tidak diusir oleh majelis GPIB.
  3. Mengganggu jam ibadah Jemaat GPIB Taman Harapan dengan mengikuti jadwal ibadah pelayanan kategorial (Pelkat) GPIB, yaitu ibadah Pelkat Gerakan Pemuda (GP), Pelkat Persekutuan Kaum Perempuan (PKP), dan Pelkat Persekutuan Kaum Bapak (PKB), yang sebelumnya tidak pernah dilakukan.

Dengan kondisi ini, jemaat GPIB Taman Harapan memilih untuk mengalah,  tidak meributkan dengan cara jika jemaat GABK melakukan ibadah di ruang pertemuan/aula, maka jemaat GPIB Taman Harapan akan menggunakan di ruang ibadah di lantai 2.

Aparat kepolisian saat berada di lokasi penyerangan dan pengrusakan gedung gereja GPIB Jemaat Taman Harapan Cawang, Jakarta Timur, Senin (24/6/2024) malam.

Pada 2 Juni 2024, CCTV yang dipasang GPIB Jemaat Taman Harapan diputus atau dinonaktifkan. Atas tindakan tersebut, jemaat GPIB Taman Harapan memasang kembali CCTV, namun kembali diputus oleh Ibu Emi dan oknum jemaatnya.  Salah seorang di antaranya adalah Kenneth Salim, yang tertangkap kamera CCTV GPIB Taman Harapan sedang melakukan pemutusan sambungan/jaringan CCTV.

Atas tindakan tersebut, Majelis Jemaat GPIB Taman Harapan diwakili Bapak  Diaken Jossy Paays beserta Ketua PKB GPIB Taman Harapan Bapak Herry Samu Samu mendatangi rumah Kenneth Salim untuk bertemu orang tua yang bersangkutan dan menyampaikan agar tidak melakukan pengrusakan aset GPIB. Hal itu juga dengan sepengetahuan Ketua RT setempat.

Dalam dialog, ada pengakuan dari Kenneth Salim bahwa dia disuruh oleh Ibu Emi untuk memutuskan sambungan CCTV, karena tak ingin ibadah mereka dimata-matai pihak GPIB Taman Harapan.

Setelah peringatan tersebut disampaikan, pemutusan CCTV terus dilakukan oleh Ibu Emi dan oknum jemaat GABK. Sampai tanggal 23 Juni 2024 terhitung sudah sekitar 10 kali dilakukan pemutusan CCTV.  

Pada Minggu (23/6/2024), Jemaat GPIB Taman Harapan dikagetkan oleh terpasangnya papan nama atas nama Jemaat GABK beserta jadwal ibadah di depan RGM.

Hal itu membuat majelis jemaat GPIB Taman Harapan memutuskan untuk menurunkan papan nama tersebut, karena dipasang di aset yang bukan milik GABK. Pada Minggu (23/6/2024) malam, papan nama tersebut kembali dipasang dan CCTV milik GPIB Taman Harapan kembali diputus sambungannya.

Kondisi ini membuat Majelis Jemaat GPIB Taman Harapan memutuskan untuk menjaga aset GPIB karena tidak bisa dipantau lewat CCTV yang terus diputus sambungannya oleh Ibu Emi dan oknum jemaatnya.  

Majelis Jemaat GPIB Taman Harapan, kemudian menunjuk tiga orang anggota jemaatnya untuk menjaga RGM saat kegiatan ibadah telah selesai, mulai Minggu (23/6/2024) malam.

Kronologis Penyerangan dan Pengrusakan RGM:

Pada Senin (24/6/2024), Majelis  dan jemaat GPIB Taman Harapan mengadakan kegiatan doa bersama di RGM, pada sekitar pukul 15.00 WIB.

Kemudian, pada sekitar pukul 17.30 WIB, Ketua RW 03 Kelurahan Cawang menghubungi Ketua Majelis Jemaat (KMJ) GPIB Taman Harapan, Pendeta  Ruth Susana Tengker Kamau (Ibu Ruth) untuk mengkonfirmasi keterangan dari oknum jemaat Ibu Emi bahwa ada warga luar  yang bukan jemaat GPIB Taman Harapan yang berada di RGM.

Pendeta Ruth kemudian menyampaikan bahwa semua yang ada dalam gedung gereja adalah jemaat GPIB Taman Harapan, dan Ketua RW 03 mengatakan bahwa informasi tersebut akan disampaikan kepada Ibu Emi.

Pada sekitar pukul 18.30 WIB ada tiga unit motor intel polisi yang ditumpangi  sekitar enam orang, datang ke Jalan Budhi,  di mana beberapa anggota polisi itu terlihat memotret situasi di sekitar RGM.

Salah seorang intel Kramatjati bernama Solihin, bertanya kepada salah seorang anggota jemaat GPIB Taman Harapan, bernama Bapak Novi, “Bang, ini warga GPIB murni atau apa ada yang dari luar?.”  Jawaban Bapak  Novi, “Oh murni, saya yang tanggung jawab kalau ada orang luar.”

Kemudian Intel Polsek Kramatjati, Bapak Arthur Siburian, masuk ke dalam ruang aula dan menyapa Ibu Ruth untuk menanyakan situasi, “Aman, bu?.” Pertanyaan itu dijawab Ibu Ruth dengan menyampaikan bahwa situasi aman.

Setelah Pak Arthur keluar dari ruangan, Ibu Ruth kemudian mengajak jemaat yang sebagian besar ibu-ibu dan anak-anak untuk melakukan doa bersama sambil membawakan lagu pujian.

Pada saat itu, massa atau jemaat GABK sudah berkumpul di depan gereja dan mulai melakukan provokasi dengan berteriak-teriak, melemparkan batu, botol minuman keras, bahkan ada yang membawa senjata tajam (celurit, parang, dan samurai).

Sejumlah Majelis dan kaum bapak GPIB Taman Harapan, kemudian berjaga-jaga di depan pintu gerbang masuk gereja karena melihat situasi yang tidak kondusif.

Sekitar pukul 08.15 WIB, terjadi serangan oleh jemaat GABK dengan pelemparan batu ke dalam ruang pertemuan/aula yang sedang digunakan oleh jemaat GPIB Taman Harapan.

Jemaat GABK juga mencoba mendorong dan membuka pintu dengan menggunakan tombak, namun ditahan oleh pemuda dan bapak-bapak jemaat GPIB Taman Harapan untuk melindungi Ibu Pendeta Ruth, ibu-ibu, dan anak-anak yang sedang beribadah di aula.

Akibat serangan tersebut kaca ruang pertemuan/aula pecah, CCTV di bagian luar RGM dirusak, pintu kayu di gerbang masuk jebol pada bagian bawah karena ditendang, papan nama GPIB dirusak dengan cara ditikam dengan tombak.

Sebagian jemaat GPIB Taman Harapan (sekitar 10 orang) yang sedang berada di luar gedung gereja dikejar jemaat GABK hingga ke luar dari Jalan Budhi dan sempat mengganggu lalu lintas di Jalan Dewi Sartika, Cawang.

Jumlah anggota jemaat GABK yang mengejar sekitar 16 orang dengan membawa pipa, clurit, tombak, parang, dan melempari dengan batu. Lemparan batu sempat mengenai bagian dada Bapak Jossy Paays. 

Anggota jemaat  yang dikejar berpencar untuk  sebagai pengalihan agar massa tidak terkonsentrasi di depan RGM, sehingga evakuasi bagi Pendeta Ruth dan jemaat GPIB Taman Harapan dapat dilakukan.

Sekitar 30 menit kemudian, penyerangan dan pengrusakan RGM berlangsung. Polisi dari Polsek Kramatjati, kemudian masuk ke dalam RGM dan mengajak jemaat GPIB Taman Harapan untuk dievakuasi dari dalam gedung gereja.

Kepada Kapolres Jaktim Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Pendeta Ruth menyampaikan bersedia dievakuasi bersama jemaat dengan meminta jaminan bahwa polisi tidak akan membiarkan gedung gereja diduduki oleh pihak GABK. Polisi kemudian memasang police line di gedung gereja. 

Sekitar 15 orang jemaat sebagian besar ibu-ibu dan pemuda dievakuasi dan dibawa ke Polres Jaktim, kemudian diizinkan pulang pada pukul 23.20 WIB. 

Catatan Saksi Mata dari pemuda GPIB Taman Harapan yang mengenal beberapa pelaku:

  1. Pelaku pengrusakan CCTV adalah Mikael Makulua alias Jontong (Jemaat GABK tinggal di Jalan Budhi)
  2. Pelaku provokasi yang berteriak agar menyerang adalah Brury Ketty Tampi alias Boy (jemaat GABK tinggal di Jalan Budhi)
  3. Pelaku pengrusakan papan nama GPIB adalah Jordan Wuner alias Odan (jemaat GABK di Jalan Budhi)
  4. Ibu Rusmini melakukan provokasi dengan berteriak-teriak menyebut tangkap orang-orang setan dan hati iblis kepada jemaat GPIB Taman Harapan

Para pemuda GPIB Taman Harapan yang sempat mengambil rekaman video di luar gedung gereja saat terjadi penyerangan dan pengrusakan mengatakan bahwa saat itu ada aparat polisi, namun tidak ada yang menangkap atau mengamankan para pelaku dari jemaat GABK yang melakukan pengrusakan. Padahal jelas-jelas mereka melempar batu, merusak CCTV, dan mencungkil pintu di hadapan para polisi.

Para Kaum Bapak GPIB Taman Harapan dan warga sekitar yang berdialog langsung dengan Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly yang datang ke TKP, sempat meminta agar Ibu Emi ditangkap karena menjadi otak provokator dari penyerangan dan pengrusakan RGM.

Saat dialog berlangsung ada warga di sekitar gedung gereja yang ikut berteriak agar polisi menangkap Ibu Emi, karena sudah menghasut dan selalu membawa nama warga RW 03 ikut terlibat dalam serangan dan gangguan terhadap gedung gereja GPIB Taman Harapan, padahal warga sekitar (non jemaat GABK) tidak ikut-ikutan.

Tapi permintaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari Kapolres Jaktim, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, yang mengalihkan pembicaraan dan justru menyampaikan keterangan bahwa Ibu Emi sebagai provokator itu hanya penilaian sepihak dari Jemaat GPIB Taman Harapan.

Kaum Bapak GPIB Jemaat Taman Harapan juga menyampaikan bahwa RGM sah milik GPIB Taman Harapan berdasarkan sertifikat. Tapi Kapolres menyebut bahwa GPIB Taman Harapan sebagai pemilik, tapi GABK sebagai pengguna.

Namun keterangan Kapolres dibantah oleh kaum Bapak GPIB Taman Harapan dengan menyatakan bahwa jemaat GPIB Taman Harapan tidak bisa menggunakan gedung gereja atau RGM selama hampir 10 tahun karena diserobot atau dikuasai oleh Ibu Emi, dan dibiarkan karena tidak mau ribut.

Kapolres Jaktim kemudian meninggalkan lokasi TKP, dan tidak ada pelaku pengrusakan dan penyerangan RGM yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kaum Bapak dan sebagian pemuda GPIB Taman Harapan kemudian menunggu di RGM sampai pukul 01.00 WIB, sedangkan Pendeta Ruth dan sebagian jemaat berangkat ke Polres untuk melaporkan kasus penyerangan dan pengrusakan RGM.

Polres Jaktim menjanjikan dalam waktu 2×24 jam akan memproses laporan terkait kasus penyerangan dan pengrusakan Gedung Gereja GPIB Taman Harapan.

No Comments

    Leave a Reply