BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.
Ketiga paslon itu adalah Pramono Anung – Rano “Doel” Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen. Mereka dinyatakan resmi menjadi cagub-cawagub DKI.
Ada pun paslon nomor urut 1 adalah RIDO, nomor urut 2 Dharma-Kun, dan nomor urut 3 Pram-Doel.
“Menetapkan pasangan calon peserta Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini,” kata Ketua KPU Wahyu Dinata pada penetapan pleno di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu (23/9/2024).
Penetapan ini sesuai keputusan KPU DKI No. 125 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Jakarta 22 September 2024 dan telah ditandatangani,” ujarnya.
Rencananya, KPU DKI Jakarta akan menggelar debat calon gubernur dan wakil gubernur Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta sebanyak tiga kali bekerja sama dengan televisi penyelenggara yang dimulai, 6 Oktober 2024.
No Comments