KPU Terima Pendaftaran 683 Calon Anggota DPD RI

BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima total sebanyak 683 bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar di 38 kantor KPU provinsi pada 1-14 Mei lalu.

“Ada 683 orang bakal calon anggota DPD yang telah mendaftar ke KPU atau sebesar 97,43 persen yang mendaftar ke KPU provinsi di 38 provinsi,” kata Anggota KPU RI Idham Holik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Sebanyak 683 bakal calon anggota DPD itu terdiri atas 548 laki-laki dan 135 perempuan. Sebelumnya, KPU mengumumkan sebanyak 700 orang bakal calon DPD yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran, sehingga berhak mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD RI untuk Pemilu 2024.

Idham mengatakan ada penambahan seorang bakal calon berhak mendaftar setelah hasil judikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan yang menyatakan salah seorang bakal calon DPD di provinsi itu memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran.

Terdapat total 18 orang bakal calon anggota DPD yang tidak mendaftarkan diri ke KPU, yakni 13 laki-laki dan lima perempuan.

Setelah menerima pendaftaran dari 683 bakal calon anggota DPD itu, KPU akan melaksanakan tahapan berikutnya yakni verifikasi administrasi persyaratan pada 15 Mei-23 Juni 2023. (antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Lady Gaga Diprediksi Raih Pendapatan Senilai US$1 Miliar dari Tur Dunia “The Mayhem Ball”

BRIEF.ID - Penyanyi Amerika Serikat (AS), Lady Gaga, diprediksi...

Regulasi Menekan Risiko Obesitas Tertunda, Pemerintah Beri Waktu 2 Tahun Perusahaan Mamin Penuhi Aturan Pelabelan Baru

BRIEF.ID – Pemerintah Indonesia akan menetapkan batas waktu dua...

Perubahan Gaya Konsumsi Media oleh Konsumen Indonesia, Video Podcast Ungguli Audio

BRIEF.ID – Minat masyarakat Indonesia terhadap konten berbasis suara...

Catatan Memprihatinkan, Munas V IKAL Berujung Deadlock

BRIEF.ID - Musyawarah Nasional (Munas)  V Ikatan Keluarga Alumni...