KPU DKI Jakarta Pertimbangkan Penggunaan Podium Saat Debat Cagub dan Cawagub

BRIEF.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mempertimbangkan penggunaan podium saat debat Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Minggu (6/10/2024).

“Untuk penggunaan podium nanti masih diputuskan setelah gladi nanti,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jakarta Astri Megatari di Kantor KPU DKI Jakarta, Sabtu (5/10/2024).

Astri mengatakan masih menentukan tata letak blocking panggung saat melakukan gladi.

KPU DKI juga akan mengundang para pasangan calon (Paslon) untuk melihat bersama-sama guna memutuskan perlu-tidaknya podium.

Untuk persiapan lainnya, KPU DKI juga berkoordinasi dengan perwakilan pasangan calon, Kepolisian untuk pengamanan dan penyelenggara.

“Proses  setting panggung,  setting  lokasi diharapkan pukul 15.00 WIB gladi kotor. Nanti malam pukul 21.00 WIB, kita akan gladi resik,” ujarnya.

KPU DKI Jakarta membagi menjadi enam segmen debat perdana calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) di Pilkada Jakarta 2024 yang diawali dengan pemaparan visi dan misi masing-masing paslon.

Segmen kedua dan ketiga menjadi bagian paslon, segmen empat dan kelima adalah tanya-jawab antarpaslon serta segmen enam penutup.

Debat perdana rencananya berlangsung di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 6 Oktober 2024 mulai pukul 19.00 WIB. Durasi debat nantinya berlangsung selama 150 menit.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjadwalkan debat tahap dua dari calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta pada 27 Oktober yang dilanjutkan debat ketiga pada 17 November.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...