KPU Ajukan Banding Putusan PN Jakarta Pusat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjadwalkan banding terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, yang amar putusan meminta KPU menghentikan dan memulai tahapan Pemilu 2024 dari awal, pada pekan ini.

“Minggu ini. Tinggal dimatangkan saja persiapannya,” kata Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Afifuddin mengatakan saat ini KPU sedang mempersiapkan berkas-berkas terkait pengajuan banding tersebut.

Berkas itu antara lain meliputi aturan tentang sengketa pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, sidang sengketa pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang melibatkan Partai Prima sebagai pihak penggugat, serta berbagai alasan yang menguatkan KPU mengajukan banding.

Sebelumnya, dalam persidangan di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (2/3), majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan memulai lagi tahapan Pemilu 2024 dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” kata Majelis Hakim PN Jakpus yang diketuai Hakim Oyong, seperti dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim memerintahkan KPU tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 guna memulihkan dan menciptakan keadaan yang adil serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan, ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan yang dilakukan KPU sebagai pihak tergugat.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan fakta-fakta hukum telah membuktikan terjadi kesalahan pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) karena faktor kualitas alat yang digunakan atau faktor di luar prasarana.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Gubernur Pramono Temui Korban Banjir di Rawajati

BRIEF.ID - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menemui masyarakat...

Menkeu Komentari Kebijakan Presiden Trump Soal Tarif 32%

BRIEF.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati buka...

Tinggalkan Rio de Janeiro, Presiden Prabowo Kunjungi Brasilia

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto didampingi rombongan terbatas meninggalkan...

KTT BRICS 2025, Presiden Prabowo Tegaskan Sikap Indonesia

BRIEF.ID -  Presiden  Prabowo Subianto  menegaskan sikap Indonesia dalam...