KPK: OTT Tidak Membuat Koruptor Kapok

BRIEF.ID –  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan,  operasi tangkap tangkap (OTT) KPK yang telah dilakukan berkali-kali  tidak membuat para koruptor menjadi kapok. Pada tahun 2022, KPK melakukan sedikitnya 10 kali OTT terkait tindak pidana korupsi.

“Kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan  deterrent effect,” kata Alex saat memberikan keterangan  pers Kinerja dan Capaian KPK 2022 di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/12/2022).

Ia mengatakan,  pada tahun 2018, KPK melakukan OTT mencapai 30 kali. Namun hal itu  juga tidak membuat jera para koruptor.

“Tahun 2018 itu sampai 30 kali. Itu adalah OTT terbanyak sepanjang sejarah KPK berdiri. Toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap kan begitu,” jelas dia.

Sebaliknya,  para calon koruptor kini lebih hati-hati dengan mengubah pola agar tidak terjaring OTT.

“Mereka lebih hati-hati, bisa jadi seperti itu, mengubah polanya. Mereka sudah paham  bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT. Mereka sudah paham. Fakta-fakta itu dan mekanisme KPK melakukan itu kan terungkap di dalam proses persidangan. Itu yang kemudian barangkali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya,” jelas dia.

Namun ia memastikan bahwa KPK akan memperbaiki sistem di internal untuk mengetahui pola-pola yang digunakan oleh para calon koruptor.

“Tinggal kami di KPK, tentu kami juga akan meningkatkan upaya-upaya itu, misalnya dengan memperbaiki sistem kami di internal supaya kami juga mengikuti pola-pola yang dilakukan para calon koruptor,” kata Alex.

Alex menyatakan bahwa sampai saat ini OTT masih efektif dilakukan sepanjang masyarakat masih menginformasikan dugaan adanya suap oleh para pejabat penyelenggara negara.

“Tentu kami tidak boleh diam juga, kami akan menindaklanjuti. Ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Kalau kami diam saja ketika ada informasi dari masyarakat, masyarakat tentu akan menjadi apatis. Percuma juga lapor ke KPK, informasinya sudah sedemikian terang tetapi kemudian kami tidak lanjuti,” ujar Alex.

Pada prinsipnya, KPK akan menampung setiap informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.

“Jadi, kami akan tetap menampung informasi dari masyarakat dan tentu informasi setelah kami klarifikasi pasti ketika kami punya keyakinan terhadap suatu rencana tindak pidana, kami akan melakukan tindakan, termasuk di dalamnya adalah melakukan tangkap tangan,” ujarnya. (Antara)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Penundaan Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Jadi Momentum Konsolidasi

BRIEF.ID - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian...

Perang Dagang AS vs Tiongkok Timbulkan Risiko Serius

BRIEF.ID - Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) memperkirakan perang dagang...

Harga Emas Antam Melonjak Rp34.000, Investor Beralih dari Obligasi

BRIEF.ID - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam)...

Trump Tunda Kenaikan Tarif Impor Selama 90 Hari, Rupiah Menguat ke Level Rp16.770 per Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat ke level...