KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly

BRIEF.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly sebagai saksi salah satu perkara dugaan korupsi.

“Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kapan jadwal baru pemeriksaan Yasonna.

Yasonna awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan  pada Jumat (13/12/2024)  di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tessa belum  membeberkan mengenai perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil oleh penyidik KPK. Dia mengatakan penyidik KPK belum memberikan detail perkara yang saat ini sudah berada di fase penyidikan.

Dia mengatakan penyidik KPK umumnya akan memberikan penjelasan soal perkaranya bertepatan dengan jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Namun saat ini belum ada penjelasan soal perkara apa yang membuat Yasonna dipanggil penyidik lembaga antirasuah.

“Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-‘H’. Hari-‘H’ yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-‘H’,” ujarnya. (ant/nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Aplikasi E-Commerce Dominasi Pasar Asia Pasifik, Tumbuh 13% di Semester I 2025

BRIEF.ID - Aplikasi e-commerce mendominasi pasar Asia Pasifik dengan...

PPATK Temukan 2.115 Rekening Dormant Milik Pemerintah, Total Saldo Rp530,55 Miliar

BRIEF.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)...

Kena Tarif Trump 19%, Petambak Udang RI Berencana Alihkan Ekspor ke China

BRIEF.ID - Petambak udang Indonesia berupaya mengalihkan sebagian besar...

IHSG Cenderung Melemah Seiring Rilis Data Cadangan Devisa yang Tergerus pada Juli 2025

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...