KPK Hentikan Kasus Hasto Kristiyanto

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses hukum Hasto Kristiyanto setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi, dengan adanya amnesti, serta-merta proses hukum terhadap Hasto dihentikan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Antara, Sabtu (2/8/2025).

Asep mengatakan, KPK tidak ada rencana untuk mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) lain untuk Hasto.

“Jadi, dengan terbitnya Keppres terkait amnesti ini, seluruh proses terkait Hasto Kristiyanto dihentikan dan yang bersangkutan sudah dikeluarkan juga dari tahanan,” kata Asep.

Ketika ditanya langkah KPK apabila pada masa mendatang ada amnesti berikutnya, Asep meyakini hal tersebut tetap menjadi hak prerogatif Presiden.

“Kami yakin bahwa dalam penentuan atau pemberian grasi, amnesti maupun abolisi yang merupakan hak prerogatif presiden itu sudah melalui pertimbangan yang sangat ketat, termasuk juga meminta pendapat dari DPR RI,” ujarnya. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Arab Saudi Diam-diam Perluas Akses Penjualan Minuman Beralkohol

RIEF.ID – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara diam-diam telah...

Megawati: Baguna PDI Perjuangan Jalankan Tugas Kemanusiaan

BRIEF.ID – Presiden ke-5 Republik Indonesia (RI) yang juga...

Prabowo Doakan Korban Bencana di Sumatera

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto secara khusus mendoakan para...

Presiden Lakukan Akad Massal 50.030 Unit KPR

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kebersihan dan...