KPK Geledah Kediaman Pribadi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah  kediaman pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2024).

Penggeledahan dilakukan KPK  untuk mencari bukti tambahan terkait  kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang melibatkan Harun Masiku.  

Selain kediaman pribadi, KPK juga menggeledah kendaraan  milik Hasto.   Penggeledahan berlangsung hingga Selasa (7/1/2025) petang di bawah  pengawalan ketat aparat keamanan.

“Betul, ada kegiatan geledah oleh satgas penyidikan. Detailnya silakan tanya kepada Jubir,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip dari Antara.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan,  penggeledahan  terkait  penyidikan kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Tessa.

Dikatakan bahwa kediaman pribadi Hasto yang digeledah  berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Namun, dia belum bisa menyampaikan lebih lanjut soal detail penggeledahan maupun apa saja temuan penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.

“Untuk perkembangan lebih lanjut, akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.

Penyidik KPK pada  24 Desember  2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BSI Catat Fee Base Income Hampir Rp5 Triliun, Kontributor Terbesar dari Gadai Emas

BRIEF.ID - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mencatatkan...

Transaksi Aset Kripto Melesat Lebih dari 356% di 2024, Bappebti: Paling Laris Tether da Bitcoin

BRIEF.ID - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan...

Usia Pensiun Pekerja Indonesia Diperpanjang Jadi 59 Tahun Mulai Januari 2025

BRIEF.ID - Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengumumkan...