BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Selasa (7/1/2024).
Penggeledahan dilakukan KPK untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, yang melibatkan Harun Masiku.
Selain kediaman pribadi, KPK juga menggeledah kendaraan milik Hasto. Penggeledahan berlangsung hingga Selasa (7/1/2025) petang di bawah pengawalan ketat aparat keamanan.
“Betul, ada kegiatan geledah oleh satgas penyidikan. Detailnya silakan tanya kepada Jubir,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dikutip dari Antara.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto Kristiyanto.
“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Tessa.
Dikatakan bahwa kediaman pribadi Hasto yang digeledah berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Namun, dia belum bisa menyampaikan lebih lanjut soal detail penggeledahan maupun apa saja temuan penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut karena penggeledahan masih berlangsung.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” ujarnya.
Penyidik KPK pada 24 Desember 2024) menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI). (nov)