BRIEF.ID – Kongres Amerika Serikat (AS) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) GENIUS yang mengadopsi peraturan tentang mata uang kripto, pada Kamis (17/7/2025).
Pengesahan RUU GENIUS (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoin) menjadi tonggak sejarah bagi industri kripto dan menandakan perubahan besar sikap AS terhadap mata uang digital tersebut.
Kongres AS menyetujui RUU GENIUS dengan hasil pemungutanj suara (voting) 308-122, yang didukung signifikan oleh Partai Demokrat.
Kini RUU GENIUS yang telah disahkan Kongres AS sedang menuju meja Presiden AS, Donald Trump, untuk ditandatangani, karena Senat AS telah menyetujuinya bulan lalu.
“Disampaikannya RUU ini ke meja Presiden Trump menandai tonggak sejarah bagi industri kripto, para pengusaha kripto, pelaku pasar keuangan, dan masyarakat Amerika,” kata Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Paul Atkins, dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir CNBC AS, Kamis (17/7/2025).
Dengan disahkannya RUU GENIUS, AS kini secara resmi mengadopsi seperangkat aturan baru untuk mata uang kripto, yang semula dianggap terlalu mudah oleh para kritikus.
Hal ini juga menandai perubahan tajam dari pendekatan pemerintahan Biden yang berupaya membuat perusahaan kripto mengikuti aturan yang jauh lebih ketat untuk Wall Street.
Diperkirakan lebih banyak undang-undang kripto diperkirakan akan menyusul RUU GENIUS. Ada RUU lain yang bertujuan untuk memberikan kejelasan lebih lanjut tentang badan pengatur mana yang akan mengawasi berbagai aspek kripto. RUU lainnya berupaya melarang AS mengadopsi versi digital dolar. Namun, RUU tersebut sekarang perlu disahkan oleh Senat.
Perdagangan Kripto
Pengesahan RUU GENIUS diyakini para pendukungnya akan mengubah dunia perdagangan kripto secara fundamental, dan merupakan kemenangan luar biasa bagi industri kripto.
Tak hanya itu, pengesahan RUU GENIUS juga menjadi keuntungan bagi Presiden Trump, yang sebelumnya berkampanye menjadikan AS “ibu kota kripto di planet ini.”
Trump bersama keluarganya, juga akan mendapatkan keuntungan dari hal ini, mengingat kepentingan finansial mereka di perusahaan kripto yang telah menerbitkan stablecoin-nya sendiri.
Tak dapat dipungkiri, Presiden Trump memainkan peran kunci dalam pengesahan RUU GENIUS, setelah melakukan pendekatan dengan anggota Kongres AS dari Partai Republik.
Meskipun Kongres AS memberikan suara terbanyak untuk meloloskan RUU tersebut, prosesnya cukup sulit ketika beberapa anggota parlemen dari Partai Republik keberatan dengan rencana para pemimpin untuk meloloskan dua RUU kripto lainnya.
Pendekatan Presiden Trump kepada anggota Kongres AS dari Partai Republik, akhirnya meyakinkan mereka untuk turut mendukung pengesahan RUU GENIUS.
Jadi, apa itu stablecoin?
RUU GENIUS menetapkan peraturan yang lebih formal seputar stablecoin, yang dipandang oleh banyak orang sebagai jenis mata uang kripto yang lebih aman.
Hal ini karena perusahaan yang menjual stablecoin harus menyimpan dolar yang setara sebagai cadangan. Artinya, ketika pembeli ingin mencairkannya, maka dapat menerima pembayaran kembali dengan segera.
Sederhananya, jika Anda membeli US$1 dalam bentuk stablecoin, penerbit yang menyediakannya harus menyimpan US$1 sebagai cadangan.
Stablecoin adalah bagian yang sedang naik daun di sektor kripto. Para pelaku industri utama meyakini stablecoin akan memungkinkan orang dan perusahaan untuk mentransfer uang sebagai mata uang digital di mana pun di dunia secara instan, tanpa memandang batas negara, tanpa biaya transfer bank, atau uang yang memberatkan dan mahal.
Stablecoin telah menarik banyak minat dari bank seperti JPMorganChase dan peritel seperti Amazon dan Walmart, yang semuanya dikatakan sedang mempertimbangkan untuk meluncurkan stablecoin mereka sendiri. Bagi para peritel, ini bisa berarti menghindari biaya kartu kredit yang mereka bayarkan saat pelanggan melakukan pembelian.
Kontroversialnya, bahkan Presiden Trump sekarang akan mendapatkan keuntungan finansial dari stablecoin. World Liberty Financial, tempat keluarganya memiliki kepentingan finansial, telah menerbitkan stablecoin bernama USD1, meskipun pangsa pasarnya sangat kecil. (jea)