Komite Lisensi Klub PSSI Putuskan Regulasi AFC Champion League

BRIEF.ID – Rapat Komite Lisensi Klub PSSI memutuskan sejumlah hal terkait dengan musim lisensi 2022/ 2023. Rapat yang digelar di Jakarta, Rabu (17/5/2023) dipimpin Ketua Komite Klub Lisensi Timmy Setiawan dengan anggota Asep Saputra, Juninho Widjaja, M Hanafing Ibrahim, dan Yakub Adi Krisanto.

Mengutip laman resmi PSSI, Kamis (18/5/2023), keputusan pertama adalah regulasi AFC Champions League, yang menyatakan bahwa enam klub memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan PSSI Club Licensing Regulation dengan status Granted with Sanction.

Enam klub itu adalah Bali United FC, Borneo FC, Madura United FC, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta, dan PSM Makassar.

Keputusan kedua adalah terkait regulasi AFC Cup dan Liga 1, yang menyatakan bahwa tujuh klub memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam PSSI Club Licensing Regulation, yaitu Bali United FC, Borneo FC, Madura United FC, Persebaya, Persib Bandung, Persija, dan PSM Makassar.

“Dengan melihat dan mendengarkan paparan dari Departemen Klub Lisensi, Komite telah memutuskan secara kolektif kolegial terhadap hasil lisensi klub musim 2022/2023. Komite juga nantinya akan menyampaikan hasil ini kepada Ketua Umum PSSI,” ujar Timmy Setiawan.

Klub lisensi untuk musim 2022/2023 ini telah dimulai sejak bulan November 2022 dan akan berakhir pada 17 Mei 2023 melalui rapat Komite Lisensi Klub.

Adapun jika ada klub yang akan menyatakan banding, dipersilakan hingga 24 November 2023.

Departemen klub lisensi PSSI ini akan melaporkan hasil keputusan final lisensi klub musim 2022/2023 pada tanggal 30 Mei 2023 kepada AFC (Asian Football Confederation).

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BEI: 74 Emiten Terancam Denda Rp150 Juta karena Belum Menyampaikan Laporan Keuangan Interim

BRIEF.ID - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan sebanyak 74...

IHSG Tembus Level 7.000, Cetak Nilai Transaksi Rp 13,37 Triliun

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat...

Kemenkeu Targetkan Penerbitan SBN Capai Rp334 Triliun di Semester II 2025, Berikut Strateginya

BRIEF.ID - Kementerian Keuangan menargetkan penerbitan surat berharga negara...