Komisi Percepatan Reformasi Polri Ajak  Masyarakat Sampaikan Aspirasi Melalui Surel dan WA

BRIEF.ID – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengajak  masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait reformasi di tubuh Polri melalui surat elektronik (surel) dan Whatsapp (WA).

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” kata Ketua Komisi Percepatan Reformasi Jimly Asshiddiqie,  dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Jumat (21/11/2025).

Masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi melalui WhatsApp, dapat menghubungi nomor 0813-1797-771. Sedangkan untuk menyampaikan aspirasi lewat surel atau email dapat dilakukan melalui alamat setkomisireformasipolri@setneg.go.id.

Melalui dua saluran komunikasi itu, Komisi Percepatan Reformasi Polri berharap mendapatkan banyak masukan dari masyarakat dalam rangka menyusun rekomendasi terkait reformasi Polri.

“Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” kata Jimly.

Pembukaan saluran komunikasi untuk menyerap aspirasi masyarakat ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Tim Percepatan Reformasi Polri terbuka terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat.

“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ungkap Jimly dalam keterangan persnya usai Pelantikan Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, pada Jumat (7/11/2025) lalu.

Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan 10 orang dengan latar belakang mantan dan pejabat aktif pemerintah maupun petinggi kepolisian, yaitu Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.

Pembentukan komisi ini bertujuan untuk melakukan kajian menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Delapan Rekomendasi Penyempurnaan Tafsir Al-Quran Kemenag

BRIEF.ID –  Ijtimak Ulama Tafsir Al-Qur’an yang digelar Kementerian...

Pasar Modal Indonesia Tembus 20 Bursa Bernilai Kapitalisasi Terbesar Dunia

BRIEF.ID – Pasar modal Indonesia berhasil menembus jajaran 20...

IHSG Jatuh dari Level 8.400 Tertekan Capital Outflow dan Defisit Fiskal

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Menguat Imbas Data Ketenagakerjaan Terbaru Tekan Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah menguat pada perdagangan...