BRIEF.ID – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mendorong pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengklarifikasi dan menemukan titik terang terkait adanya isu dugaan mark up atau penggelembungan harga pada program impor beras.
Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyikapi desakan masyarakat untuk mengungkapkan dugaan mark up impor beras, yang menyeret nama pimpinan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog.
“Pansus diperlukan untuk membuktikan sejauh mana kebenaran dugaan masalah yang bisa menimbulkan kerugian negara. Nanti kita usulkan dan dorong,” kata Daniel di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Dia menilai pembentukan Pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan pangan di tanah air. Nantinya, kata dia, Pansus itu juga menjadi dorongan agar pemerintah komitmen dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
“Memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan,” kata dia.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024), atas dugaan penggelembungan harga beras impor.
Sementara itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras.
Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Di samping itu, Perum Bulog mengklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya itu.
Menurut Widiarso, atas laporan tersebut yang dinilai tanpa ada fakta, akan merugikan reputasi perusahaan yang dibina Perum Bulog.
No Comments