BRIEF.ID-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Demikian pernyataan resmi Kominfo, yang dirilis melalui laman resmi https://www.kominfo.go.id /content/detail/49158/siaran-pers-no-81hmkominfo052023-tentang-keterangan-kominfo-terkait-perkembangan-kasus-hukum-dugaan-korupsi-proyek-bts-blu-bakti/0/siaran_pers.
“Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi Kominfo.
No Comments