Kominfo Hormati dan Taati Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi Proyek BTS

BRIEF.ID-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Demikian pernyataan resmi Kominfo, yang dirilis melalui laman resmi https://www.kominfo.go.id /content/detail/49158/siaran-pers-no-81hmkominfo052023-tentang-keterangan-kominfo-terkait-perkembangan-kasus-hukum-dugaan-korupsi-proyek-bts-blu-bakti/0/siaran_pers.

“Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian pernyataan resmi Kominfo.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Presiden Prabowo Dijadwalkan Menghadiri Paskah Nasional 2026 di Manado

BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan Presiden...

Menag: Selamat Hari Raya Paskah 2026

BRIEF.ID – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan...

Ibadah “Sabtu Sunyi,” Pendeta Nancy: Yesus Tetap Raja Meski Mati Secara Fisik

BRIEF.ID – Jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat...

Ibadah Jumat Agung, Pendeta Nancy: Yesus Gembala yang Baik

BRIEF.ID - Ketua Majelis Jemaat (KMJ) GPIB Jemaat Siloam...