Jakarta – OVO, platform pembayaran digital terdepan di Indonesia, terus berinovasi dan menyediakan berbagai layanan untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam menanggulangi pandemi COVID-19. Kali ini, bersama dengan Prudential Indonesia, perusahaan asuransi jiwa terbesar di Indonesia, OVO menyediakan perlindungan serta Perlindungan Jiwa Kecelakaan & COVID-19 bebas premi. Layanan ini dapat diakses melalui aplikasi OVO.
Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan, “OVO percaya bahwa upaya menanggulangi dampak pandemi COVID-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga memerlukan adanya kolaborasi antara pihak swasta dan juga publik. Oleh karenanya, OVO terus berupaya sekuat tenaga untuk membantu di berbagai bidang. Kali ini, menyediakan asuransi bebas premi untuk melindungi jutaan pengguna OVO dan keluarga. Program ini sudah berjalan sejak pertengahan April 2020 dengan respon masyarakat yang begitu antusias. Kami berharap, program ini dapat mengurangi kekhawatiran para pengguna OVO dan merasa lebih tenang di masa sulit ini,” ujar Karaniya dalam pernyataan tertulisnya, Minggu (17/5/2020).
Karaniya optimistis kolaborasi strategis antara perusahaan asuransi jiwa seperti Prudential Indonesia dengan OVO yang merupakan platform fintech dapat semakin mempercepat penetrasi asuransi di Indonesia dan memungkinkan masyarakat luas menikmati akses keuangan yang sama. OVO melihat layanan asuransi merupakan hal yang penting, selain layanan pembayaran digital yang sudah dijalankan OVO sejak awal berdiri. Dengan hadirnya program ini, OVO semakin memperkuat proposisi untuk menjadi perusahaan yang menghadirkan layanan keuangan komprehensif bagi masyarakat Indonesia.
Sejak program ini diluncurkan, sudah ada sekitar 222.000 orang yang melakukan registrasi melalui aplikasi OVO untuk memperoleh Perlindungan Jiwa Kecelakaan & COVID-19 bebas premi. Sementara itu, penetrasi asuransi di Indonesia saat ini masih tergolong rendah. Menurut data OJK, di tahun 2019 tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih di bawah 5%.
President Director Prudential Indonesia, Jens Reisch menambahkan, “Kami menyambut baik kolaborasi dengan OVO sebagai bagian dari aspirasi Prudential Indonesia untuk meningkatkan penetrasi asuransi dan menyediakan asuransi jiwa untuk seluruh masyarakat Indonesia. Program ini juga menjadi wujud dari komitmen kami untuk selalu mendengarkan dan memahami kebutuhan nasabah, khususnya di tengah pandemi COVID-19 yang tengah menjadi perhatian utama kami dan pemerintah. Bersama dengan OVO, kami berharap agar dapat meringankan beban pikiran masyarakat yang memerlukan perlindungan tambahan dari COVID-19 dengan memberikan asuransi bebas premi.”
Pengguna OVO cukup melakukan registrasi diri di aplikasi OVO untuk dapat memperoleh perlindungan. Melalui program ini, jika Tertanggung terdiagnosis positif COVID-19 selama periode inisiatif (28 Januari-31 Mei 2020), serta harus menjalani rawat inap, maka Prudential Indonesia akan memberikan Santunan Tunai Tambahan sebesar Rp1 juta/hari, selama maksimal 30 hari sejak tanggal awal rawat inap. Selain itu, Tertanggung akan menerima santunan sebesar Rp10 juta jika meninggal dunia karena kecelakaan selama periode perlindungan.
No Comments