Ketum Apindo Shinta Widjaja Kamdani: Saatnya Kompolnas Miliki Komisioner Paham Practical Issues Dunia Usaha

August 7, 2024

BRIEF.ID – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyatakan, sudah saatnya Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memiliki Komisioner dari tokoh masyarakat, yang mewakili dunia usaha  serta memahami practical business issues.

Pernyataan itu diungkapkan Shinta menanggapi pengumuman Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Kompolnas, periode 2024-2028, terkait 36 nama calon yang lolos seleksi tes kesehatan, pada 7 Agustus 2024.

“Kompolnas sebaiknya mempunyai Komisioner yang  mengerti practical issues di dunia usaha, sehingga terbina sinergisitas yang baik antara Polri, dunia usaha, dan Kompolnas,” kata Shinta di Jakarta, Rabu (7/8/2024).

Shinta mengatakan, kehadiran perwakilan dunia usaha di Kompolnas sebagai Komisioner sangat diperlukan karena akan membantu memastikan bahwa fungsi Polri dalam memberikan perlindungan keamanan dan ketertiban yang sangat dibutuhkan untuk pertahanan dan pembangunan ekonomi bangsa.

Ia mencontohkan, sinergi antara dunia usaha, Polri dan Kompolnas akan langsung bisa meningkatkan jumlah “polisi” di masyarakat.  Saat ini polisi ada sekitar 450,000 personel.  Dunia usaha mempunyai sekitar 1,6 juta personel penjaga keamanan dalam bentuk Satuan Pengamanan (Satpam).  Satpam ini digaji dan tunduk kepada pengusaha.  Dengan adanya sinergi yang baik, polisi dapat melipatgandakan jumlah “anggota”nya menjadi 4x lipat, memampukan polisi untuk lebih hadir di dalam masyarakat.

“Perwakilan dari dunia usaha itu penting. Kompolnas sebaiknya menjadikan ini sebagai pertimbangan untuk makin mempererat hubungan polisi dan masyarakat.  APINDO menyambut baik ada pengusaha yang lolos sebagai calon komisioner Kompolnas,” jelas Shinta.

Diketahui, sebanyak 36 calon anggota Kompolnas akan mengikuti tahapan seleksi lanjutan, berupa tes asesmen untuk menilai kemampuan hingga integritas.

Pengumuman dilakukan Ketua merangkap anggota Pansel Kompolnas, Prof Hermawan Sulistyo, Wakil Ketua merangkap anggota Pansel Komjen Ahmad Dofiri, dan Sekretaris merangkap anggota Dr Yenti Garnasih.

Anggota Pansel lainnya, Deputi Kamtibmas Kemenko Polhukam Puja Laksana, Irjen (Purn) Carlo Brix Tewu, Irjen (Purn) Bekto Suprapto, Edi Saputra Hasibuan, Nur Kholis, dan Alfito Deannova Ginting.

Secara terpisah, Sekretaris merangkap anggota Pansel Calon Anggota Kompolnas 2024-2028, Yenti Garnasih mengungkapkan, tugas Kompolnas ke depan berat.  Anggota Kompolnas yang terpilih harus dapat membantu Presiden terpilih untuk menentukan arah kebijakan Polri, agar Polri menjadi makin baik.

Sementara itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto berpandangan, selama ini masyarakat mempersepsikan Kompolnas lebih sebagai juru bicara Polri daripada pengawas Polri.

Dia menyarankan agar anggota Kompolnas yang terpilih harus berpengalaman dalam penyusunan kebijakan, termasuk memahami UU Cipta Kerja sebagai peraturan yang secara signifikan mengubah banyak  perundangan lainnya.  Pemahaman diperlukan supaya Kompolnas bisa berperan sebagai pemimpin bukan sekadar reaktif dan corong semata.

Berikut 36 nama calon anggota Kompolnas yang lolos tes kesehatan:

  1. Achmad Djazuli
  2. Albertus Wahyurudhanto
  3. Alpi Sahari
  4. Andi Syafrani
  5. Apong Herlina
  6. Appe Hutauruk
  7. Arief Wicaksono Sudiutomo
  8. Dede Farhan Aulawi
  9. Deni S.B. Yuherawan
  10. Dian Ekawaty Ismail
  11. Eko Hadi Sutedjo
  12. Erlinda
  13. Faisal Nurdin Idris
  14. Farid Bambang Siswantoro
  15. Fitriana Sidikah Rachμαν
  16. Golda Eksa Radjaguguk
  17. Gufron
  18. Ida Oetari Poernamasasi
  19. Ijang Faisal
  20. Lince Eppang
  21. Martinus Sitompul
  22. Michael Marcus Iskandar Pohan
  23. Mohammad Dawam
  24. Muhamad Ikhsan
  25. Muhammad Choirul Anam
  26. Mustholih
  27. Nico Lieke
  28. Nursetia Alam Prawiranegara
  29. Raden Indah Pangestu Amaritasari
  30. Ranthy Pancasasti
  31. Roni Febrianto
  32. Syaefurrochman Achmad
  33. Sunarsih
  34. Supardi Hamid
  35. Y.A. Triana Ohoiwutun
  36. Yusuf

No Comments

    Leave a Reply