BRIEF.ID – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengajak masyarakat untuk melapor kepada lembaganya bila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan menanggapi aksi dari sejumlah ibu-ibu yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat, yang meminta Bawaslu RI mengusut politisasi bantuan sosial (bansos).
“Kalau ada laporan, tentu kami bisa tindaklanjuti. Kalau tidak ada, ya, kami tidak bisa tindaklanjuti,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Bagja mengingatkan masyarakat bila melapor ke Bawaslu harus melengkapi laporannya dengan sejumlah alat bukti.
“Ini isu yang beredar begini, isunya apa? Alat buktinya apa dan bagaimana? Ini kan harus berkaitan dengan alat bukti yang bisa disampaikan atau juga temuan kami di lapangan, begitu ya,” ujarnya.
Sementara itu, Bagja mengatakan, wajar masyarakat menyatakan pendapatnya mengenai Pemilu 2024 dan melaksanakannya di depan Kantor Bawaslu RI.
“Silakan, tidak ada masalah kan. Kan hak kebebasan berbicara. Jadi silakan saja semua orang berhak bebas berpendapat,” kata dia.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Peserta pemilu anggota legislatif (pileg) sebanyak 18 partai politik nasional, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
No Comments