BRIEF.ID – Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) Dony Oskaria meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar), mengusut praktik pembalakan liar yang memicu banjir dan tanah longsor di ketiha wilayah itu.
“Banjir bandang di Sumbar, Sumut, dan Aceh ini terjadi akibat pembalakan hutan. Tangan manusia yang membuat bencana ini. Kapolda di tiga daerah itu harus usut perusakan hutan liar ini,” kata Dony Oskaria dikutip dari Antara, Minggu (30/11/2025).
Dony menilai, bencana hidrometeorologi yang telah menelan ratusan korban jiwa tersebut tidak sepenuhnya terjadi karena faktor alam semata.
Disebutkan, sekitar 99% kegiatan penebangan hutan secara ilegal (illegal logging) memicu kerusakan hutan dan memperparah aliran air.
Dony mengatakan, dugaan bahwa praktik pembalakan liar menjadi penyebab utama bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi selama sepekan terakhir tersebut didukung dengan banyaknya foto dan video yang beredar di media sosial.
Beragam bukti visual yang diunggah sejumlah warga yang terdampak banjir menunjukkan air banjir yang menerjang pemukiman penduduk turut membawa material potongan kayu gelondongan.
Fenomena ini menjadi indikasi kuat bahwa fungsi hutan sebagai penyerap dan penyimpan air telah rusak akibat aktivitas penebangan ilegal yang masif.
Dony menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi langkah penting agar bencana serupa tidak berulang, mengingat cuaca ekstrem yang masih akan berlangsung hingga beberapa bulan ke depan dapat berpotensi memicu banjir dan longsor susulan.


