Kemkomdigi Cabut Status Pembekuan TikTok

BRIEF.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia resmi mencabut status pembekuan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) TikTok Pte. Ltd, setelah platform itu memenuhi kewajiban penyampaian data yang diminta pemerintah.

“TikTok telah mengirimkan data yang diminta berkaitan dengan eskalasi traffic dan aktivitas monetisasi TikTok Live pada periode 25–30 Agustus 2025, melalui surat resmi tertanggal 3 Oktober 2025,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu  (5/10/2025).

Alexander menjelaskan, data yang disampaikan mencakup rekapitulasi harian atas eskalasi traffic, besaran monetisasi, serta indikasi monetisasi yang melanggar secara agregat. Berdasarkan analisis menyeluruh, Komdigi menilai kewajiban penyediaan data telah dipenuhi.

“Dengan dasar pemenuhan kewajiban tersebut, Komdigi mengakhiri status pembekuan sementara TDPSE dan mengaktifkan kembali status TikTok sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik yang terdaftar,” lanjutnya.

Pencabutan pembekuan ini, masyarakat pengguna TikTok dapat tetap beraktivitas normal, sementara pemerintah memastikan ruang digital tetap sehat, aman, dan transparan.

Langkah itu sekaligus menegaskan komitmen Komdigi dalam menegakkan hukum dan membangun ekosistem digital yang terpercaya. Seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) diingatkan untuk mematuhi ketentuan hukum nasional demi keberlanjutan ruang digital Indonesia.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan komunikasi berkelanjutan dengan seluruh PSE Privat, guna memastikan efektivitas pelaksanaan regulasi serta keberlanjutan ekosistem digital yang aman, terpercaya, dan kondusif bagi seluruh pengguna,” kata Alexander. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Realisasi Penerimaan Pajak Menurun, Tercatat Rp1.459 Triliun per Oktober 2025

BRIEF.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan realisasi penerimaan pajak...

Jelang Libur Nataru 2025/2026, Pemerintah Berlakukan Program Diskon Tiket Transportasi

BRIEF.ID – Pemerintah, mulai 21 November 2025 memberlakukan Program...

Ketua Umum PYC Dr Filda Citra Yusgiantoro Raih Penghargaan Monash University

BRIEF.ID  – Ketua Umum Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Dr...

Pemprov Jakarta Diminta Manfaatkan Sister City untuk Buka Akses Lapangan Kerja di Luar Negeri

Pemprov Jakarta Diminta MBRIEF – DPRD Provinsi Jakarta meminta...