BRIEF.ID – Kementerian Perindustrian meraih peringkat ke-6 skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar 83,03. Angka ini naik sebanyak 8,37 poin dari tahun sebelumnya.
Selain itu, Kemenperin juga masuk dalam kategori TerJAGA, yang menunjukkan bahwa skor SPI Kemenperin berada jauh di atas rata-rata skor SPI seluruh Kementerian/Lembaga/Daerah atau disebut Indeks Integritas Nasional yang masih berada di kategori rentan.
“Kenaikan skor dan peringkat menjadi cerminan dari upaya Kemenperin untuk berbenah dalam pelayanan publik ke masyarakat,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Menperin menambahkan, Skor SPI dibentuk dari pengukuran beberapa faktor, yaitu faktor internal, eksternal, dan eksper, sehingga mencerminkan integritas Kemenperin secara cukup objektif. SPI merupakan salah satu komponen dalam penilaian reformasi birokrasi (RB) dengan bobot yang cukup besar yaitu sebesar 10 poin. Dengan capaian tersebut, memberikan kontribusi yang besar bagi capaian reformasi birokrasi Kementerian Perindustrian tahun 2024.
Sejalan dengan upaya mewujudkan reformasi birokrasi dan pelayanan publik semakin transparan dan akuntabel, Kemenperin terus melakukan pembenahan, di antaranya memantau pelaksanaan pelayanan publik, memberikan masukan untuk perbaikan berkelanjutan, mengidentifikasi/ mitigasi risiko potensi area rawan korupsi dan menerapkan langkah pencegahan secara proaktif.
Selain itu, Kemenperin memberikan edukasi kepada pegawai internal mengenai pentingnya nilai-nilai anti korupsi melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Anti Korupsi dan Penanganan Gratifikasi yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenperin.
Pada tahun 2024, Kemenperin meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Hingga saat ini, Kemenperin telah meraih Opini WTP sebanyak 16 kali berturut-turut. (nov)