BRIEF.ID – Kementerian Keuangan menargetkan penerbitan surat berharga negara (SBN) mencapai Rp334 triliun pada semester II 2025. Sebelumnya pada semester I 2025, SBN yang diterbitkan tercatat sebesar Rp308,6 triliun.
Adapun target penerbitan SBN di semester II 2025 yang mencapai Rp334 triliun tertuang dalam Laporan Pemerintah tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Semester Pertama Tahun Anggaran 2025.
“Target penerbitan SBN pada APBN 2025 direncanakan sebesar Rp642,6 triliun. Dengan realisasi SBN semester I 2025 sebesar Rp308,6 triliun, maka pada semester II 2025 penerbitan SBN diproyeksikan sebesar Rp334 triliun,” bunyi Laporan tersebut, dikutip di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Target penerbitan SBN senilai Rp334 triliun pada semester II 2025 setara dengan 52% dari total target penerbitan SBN pada APBN 2025 yang mencapai Rp642,6 triliun.
Untuk memenuhi target penerbitan SBN tersebut, Kemenkeu telah merencanakan sejumlah strategi. Pertama, pelaksanaan kesepakatan debt switch antara pemerintah dengan Bank Indonesia untuk SBN dalam rangka pembiayaan Covid-19 yang jatuh tempo pada 2025.
Berdasarkan data dari Komisi XI DPR RI, jumlah utang jatuh tempo pemerintah sebesar Rp800,33 triliun pada 2025. Angka tersebut, sudah termasuk penerbitan SBN melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Covid-19 dengan jadwal jatuh tempo sebesar Rp100 triliun pada 2025.
Kedua, mengutamakan penerbitan SBN dalam mata uang rupiah untuk medngendalikan risiko nilai tukar, penerbitan melalui lelang reguler untuk meningkatkan transparansi dan pengembangan pasar SBN, dan mengoptimalkan penerbitan SBN ritel sesuai permintaan investor dengan tetap mempertimbangkan biaya dan risiko.
Ketiga, melakukan private placement secara selektif dalam upaya mendorong penyediaan instrumen untuk pengembangan pasar keuangan.
“Pemerintah akan melakukan optimalisasi private placement terutama dari investor potensial yang bersumber dari institusi yang memiliki keterbatasan untuk melakukan pembelian SBN melalui lelang,” demikian bunyi kutipan laporan tersebut.
Keempat, akan melakukan penerbitan SBN valuta asing (valas) sebagai pelengkap yang dilakukan secara terukur untuk mengendalikan biaya dan risiko, dan menghindari crowding out effect.
“Pemerintah juga akan memperluas atau melakukan diversifikasi penerbitan SBN valas yang dilakukan selain pada mata uang kuat yaitu dolar Amerika Serikat, euro, yen Jepang, dolar Australia, dan yuan Hongkong (CNH),” bunyi laporan Kemenkeu. (jea)