Kemenkes Terbitkan Surat Edaran Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua

BRIEF.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02 /C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.

“Mulai 24 Januari 2023, dapat dimulai pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster
ke-2 bagi semua masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas,” disebutkan dalam SE yang ditandatangani Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu, pada 20 Januari 2023.

Maxi menyebutkan, pemberian vaksinasi booster kedua didasarkan pada rekomendasi Komite Ahli Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesia Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI) dalam surat nomor ITAGI/SR/23/2022 tanggal 24 November 2022 tentang Update Kajian Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster Kedua bagi Masyarakat.

Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi masyarakat umum, lanjut Maxi, dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

“Pemberian vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster ke-1,” kata Maxi melalui keterangan tertulis yang diterima Rabu (25/1/2023).

Maxi menegaskan, vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Adapun regimen vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 untuk masyarakat umum termasuk sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan kelompok lanjut usia (lansia) adalah sebagai berikut:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac:
– AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 mililiter (ml)
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca:
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer:
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna:
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
– Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J):
– Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
– Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm:
– Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
– Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax:
– Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Trump Umumkan Tarif Baru Barang Impor untuk 160 Negara, Indonesia Kena 32%

BRIEF.ID - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, mengumumkan...

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Baru, Dibanderol Rp1.836.000 per Gram

BRIEF.ID - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk...

AHY Belum Tahu Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati-SBY

BRIEF.ID – Ketua Umum Partai Demokrat yang juga Menko...

Puan Tegaskan Tekad Elite Politik Membangun Bangsa

BRIEF.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tekad...