BRIEF.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung rencana uji coba taksi terbang di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang ditargetkan berlangsung bulan ini.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, mengatakan pihaknya mendukung rencana uji coba taksi terbang di IKN selama tidak mengganggu ruang udara penerbangan komersial.
Terkait dengan itu, Sigit meminta operator dan pihak penyedia taksi terbang untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang agar pengaturan ruang udara dapat dilakukan dengan baik saat uji coba taksi terbang di wilayah IKN.
“Jadi silakan uji coba taksi udara, asalkan pihak penyedia atau apapun operatornya menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara untuk pesawat komersil,” kata Sigit, seperti dikutip Antara, Rabu (3/7/2024).
Secara prinsip, lanjutnya, taksi terbang ermasuk dalam wahana udara tidak berawak (urban air mobility/UAM). Dengan demikian, mekanisme penerbangannya bersifat terpisah (segregated) dengan ruang udara pesawat konvensional.
Sigit mengungkapkan, penggunaan taksi udara juga masih perlu dikaji lebih lanjut, terutama mengenai operasional taksi terbang karena konsep tersebut juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia.
“ICAO (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional/International Civil Aviation Organization) sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal itu. Jadi, kita juga merujuk kepada hal tersebut,” ujar Sigit.
Dengan demikian, lanjutnya, penggunaan taksi terbang di IKN nantinya juga akan membutuhkan izin operasional karena hal tersebut serupa dengan penggunaan pesawat tanpa awak yang juga membutuhkan izin dan tidak dapat dilakukan di sembarang ruang udara.
Sigit berharap, operator dapat berkoordinasi secara baik dengan bandara setempat maupun penyedia layanan navigasi sehingga nantinya uji coba taksi terbang di IKN tidak mengganggu ruang udara.
“Kalau memang semua aspek itu dipandang sudah memenuhi persyaratan yang berlaku dan juga ‘safety assessment’ yang berlaku, izin akan diberikan,” ujar Sigit.
Seperti diketahui, Badan Otorita IKN menargetkan uji coba (proof-of-concept/POC) taksi terbang (sky taxi) untuk IKN, akan dilakukan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Juli 2024.
“Ada Hyundai dari Korea Selatan (Korsel) yang mau diuji coba Juli, terkait POC taksi terbang,” ujar Deputi Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi.
Menurut Ali, uji coba taksi terbang yang diprakarsai Hyundai akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk menggunakan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto terkait uji coba taksi terbang.
Pada tahun lalu, lanjutnya, Badan Otorita IKN sudah melakukan uji coba taksi terbang di Bandara Budiarto Curug, Tangerang. Taksi terbang buatan perusahaan EHang China itu, berkapasitas dua orang.
“Kalau yang akan diuji coba di Samarinda ini taksi terbangnya untuk lima orang, sehingga kapasitasnya lebih besar,” kata Ali.
No Comments