Kemendes PDTT: Ada 17.203 Desa Mandiri per Oktober 2024

October 7, 2024

BRIEF.ID – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan ada 17.203 desa mandiri terhitung sejak 2015 hingga Oktober 2024.

Wakim Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo, menyampaikan pada 2015 hanya terdapat 174 desa mandiri.

“Sepanjang tahun 2015 hingga Oktober 2024, jumlah desa mandiri bertambah sebanyak 17.029 desa, dari semula 174 desa pada tahun 2015, menjadi 17.203 desa per Oktober 2024,” kata Paian, di Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) secara daring, di Jakarta, Senin (7/10/2024).

Menurut Paiman, peningkatan jumlah desa mandiri tersebut merupakan efek signifikan dari pengucuran Dana Desa sejak tahun 2015 yang didukung dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah mengucurkan dana sebesar Rp609,68 triliun melalui APBN untuk pengembangan ekonomi desa sepanjang 2015 hingga 2024.

Dia menjelaskan, dana desa bisa berdampak positif pada naiknya status desa dari sangat tertinggal dan tertinggal dan saat ini hampir tidak ada status desa itu di Pulau Jawa.

“Saat ini yang sangat tertinggal dan tertinggal itu adalah di Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Tengah, kemudian Maluku Utara, dan satu lagi yaitu Nusa Tenggara Timur. Artinya hampir seluruh Pulau Jawa itu sudah tidak ada yang namanya desa tertinggal,” ujar Paiman.

Selain desa mandiri, lanjutnya, status desa lainnya juga mengalami peningkatan dalam hampir 10 tahun terakhir. Jumlah status desa maju menjadi 23.063 desa pada 2024, dari semula 3.608 desa pada 2015. Kemudian jumlah desa berkembang menjadi 24.532 desa pada 2024, dari semula 3.608 desa pada 2015.

Sedangkan status desa tertinggal serta desa sangat tertinggal juga menurun. Saat ini, tercatat sebanyak 6.100 desa tertinggal pada 2024, menurun dari semula 33.592 desa tertinggal pada 2015 serta 4.363 desa sangat tertinggal pada 2024 dari sebelumnya 13.453 desa sangat tertinggal pada 2015.

Paiman mengungkapkan, perbaikan status desa juga didukung dengan sarana dan prasarana desa itu telah dibangun pemerintah selama hampir 10 tahun terakhir, terutama infrastruktur jalan desa yang kini sudah mencapai sekitar 366.000 kilometer.

Peningkatan infrastruktur desa ini juga disokong dengan adanya Dana Desa. Selain itu, Dana Desa juga turut membantu penurunan angka kemiskinan ekstrem dan peningkatan ketahanan pangan di desa. Bahkan pada 2020-2021, Dana Desa menjadi penguat ketahanan desa dari dampak pandemi Covid-19.

“Selain membangun infrastruktur, Dana Desa juga mendorong banyak bermunculan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” ungkap Paiman.

No Comments

    Leave a Reply