BRIEF.ID – Kementerian Agama (Kemenag) mulai merumuskan jenis layanan Kantor Urusan Agama (KUA) untuk semua agama.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menegaskan, komitmen seluruh jajaran Kemenag dalam mewujudkan gagasan yang diinisiasi Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
‘Koordinasi dari pusat hingga daerah diperkuat untuk menjadikan Kantor Urusan Agama sebagai pusat layanan bagi semua agama,” kata Kamaruddin di Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Kamaruddin mengatakan, fokus utama Kemenag saat ini adalah merumuskan jenis-jenis layanan yang dapat diberikan KUA kepada masyarakat lintas agama.
“Kita sedang intensif mendiskusikan kira-kira layanan jenis apa yang bisa kita berikan. KUA menjadi pusat layanan publik semua agama. Kegiatannya, misalnya, bisa berupa penyuluhan agama, bimbingan perkawinan, atau kegiatan-kegiatan keagamaan yang lain dari semua agama,” kata dia.
Ia berharap, transformasi KUA menjadi pusat layanan semua agama dapat meningkatkan kerukunan antarumat beragama. Selain itu, KUA diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan keagamaan yang lengkap.
No Comments