Kebutuhan Anggaran Investasi Pembangunan Infrastruktur US$ 644 Miliar

BRIEF.ID – Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani menyatakan, total kebutuhan anggaran untuk investasi pembangunan infrastruktur Indonesia, selama kurun waktu 2020-2026  adalah sebesar US$ 644 miliar.

Investasi itu tersebar di sektor transportasi dan konektivitas, infrastruktur pangan dan air. energi dan transisi energi, kota dan perumahan, digital dan telekomunikasi. serta kawasan industri dan hilirisasi. Komposisi pendanaan bersumber dari APBN/APBD mencapai 40% atau US$ 258 miliar, BUMN sebesar 30% dengan nilai US$ 193 miliar serta swasta baik dalam maupun luar negeri adalah sebesar 30% atau senilai US$ 193 miliar.

“Secara singkat, saya melihat angka-angka mengenai investasi di sektor infrastruktur Indonesia, jumlahnya sekitar US$ 644 miliar,” kata Rosan saat berbicara pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (12/6/2025).

Kegiatan yang berlangsung pada 11-12 Juni 2025 menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan, baik dari sektor pemerintah maupun swasta dalam membahas isu-isu terkait pembangunan infrastruktur sekaligus menjadi pendorong peluang bisnis dan investasi. ⁠ICI 2025 juga menjadi panggung bagi kolaborasi internasional, seiring hadirnya berbagai investor dan lembaga pembiayaan terkemuka, seperti Macquarie (Australia), GIC (Singapura), Bank Dunia, International Finance Corporation (IFC), Asian Development Bank (ADB), dan The Asia Group.

Rosan mengatakan, potensi anggaran tersebut 40% akan dibiayai pemerintah pusat dan daerah, lalu 30% dari sektor swasta baik dari dalam maupun luar negeri, serta sisanya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Semuanya ini berada di bawah Danantara, BUMN Indonesia,” ujar Rosan.

Ia mengatakan, pemerintah juga terus berupaya mempercepat reformasi iklim investasi melalui deregulasi dan penguatan sistem perizinan  terintegrasi  lintas Kementerian/Lembaga (K/L) di bawah koordinasi Kementerian Investasi. Saat ini, lanjutnya, terdapat enam kementerian yang terintegrasi dalam sistem perizinan terpadu, dan ditargetkan 12 kementerian lainnya segera menyusul untuk mempercepat dan menyederhanakan proses perizinan investasi.  

“Jadi, ini akan memberikan semacam pengalaman dan kejelasan yang lebih tinggi, pengalaman yang lebih baik, reformasi yang lebih baik, bagaimana bisa mendapatkan lisensi dan juga izin secara tepat waktu,” jelas dia.

Disebutkan,  pentingnya reformasi agar potensi investasi tidak hanya menjadi data, melainkan mampu direalisasikan menjadi proyek-proyek konkret yang berdampak pada penciptaan lapangan kerja berkualitas. Undang-Undang Cipta Kerja 2021 menjadi tonggak penting deregulasi, namun pemerintah terus melanjutkan reformasi agar Indonesia semakin menarik bagi investor asing dan domestik.

Dengan sistem satu atap yang lebih efisien dan transparan, investor diharapkan mendapatkan kejelasan proses perizinan dan kepastian hukum sehingga investasi bisa berjalan lebih cepat dan lancar. Kementerian Investasi juga mendorong investasi digital dan data center, mengingat nilai ekonomi digital Indonesia diperkirakan tumbuh dari US$ 130 miliar  menjadi US$ 360 miliar  sebelum tahun 2030. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

BI Dorong Ekspansi Instrumen Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Global

BRIEF.ID - Bank Indonesia (BI) mendorong ekspansi instrumen keuangan...

IHSG Menguat di Tengah Ekspetasi Pemangkasan Suku Bunga The Fed

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Makin Perkasa, Tinggalkan Level Rp16.300 per Dolar AS

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah makin perkasa terhadap...

BI Nilai Keuangan Syariah Lebih Resilient

BRIEF.ID - Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS)...