Kapolri Meminta Maaf Soal Sopir Ojol Dilindas Rantis

BRIEF.ID- Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas insiden sopir ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Jakarta Selatan.

“Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya untuk korban serta seluruh keluarga dan juga seluruh keluarga besar ojol,” kata Kapolri kepada awak media di Jakarta, Kamis (28/8) malam seperti dikutip dari Antara.

Kapolri mengatakan, dia juga telah memerintahkan Divisi Propam Polri untuk menangani peristiwa ini lebih lanjut. Sebagai informasi, kabar ini mencuat pada media sosial X usai beredarnya video yang menggambarkan seorang sopir ojol ditabrak oleh mobil rantis Brimob.

Kendaraan taktis tersebut, setelah melindas korban, lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi kejadian. Sejumlah warga dan pengendara yang geram pun mengejar kendaraan tersebut hingga ke Jalan Layang Non-Tol Casablanca.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri telah meminta kepada seluruh aparat keamanan yang mengawal aksi unjuk rasa agar tidak melakukan tindakan agresif. “Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis. Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” kata Asep.

Untuk itu, dia menegaskan kepada seluruh personel agar mengedepankan sikap humanis dan terukur dalam bertugas, serta tidak bergerak sendiri, tetap kompak, dan selalu berkoordinasi dengan komandan lapangan. (lsw)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Juda Agung Mengundurkan Diri, Gubernur BI Ajukan Calon Pengganti Kepada Presiden

BRIEF.ID - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo telah...

Kontrak Berjangka AS Anjlok

BRIEF.ID - Saham-saham di bursa Eropa sebagian besar turun...

IHSG Berpotensi Ciptakan Level Tertinggi Baru

BRIEF.ID –Penguatan saham-saham bank besar mendorong Indeks Harga Saham...

Kemendagri Kembalikan Dana Transfer 3 Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor

BRIEF.ID - Kementerian Dalam Negeri telah mengembalikan dana transfer...