BRIEF.ID – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak tegas sindikat dan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tindakan tegas dilakukan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya,” kata Sigit usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divisi Hubinter di Serpong, Banten, Rabu (31/5/2023).
Ia mengatakan, kasus TPPO menjadi perhatian internasional dan sudah memerintahkan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara mitra (counterpart) Indonesia.
Divisi Hubinter, katanya, telah ditugaskan untuk mencari tahu kelompok-kelompok sindikat yang ada dan bekerja sama dengan kelompok pelaku TPPO di Indonesia, sehingga pada saat penegakan hukum, pemberantasan hak warga negara yang menjadi korban dapat terlindungi.
“Data yang ada dari sembilan juta masyarakat yang kerja di luar negeri, kurang lebih lima juta berangkat dengan cara ilegal,” kata Kapolri.
Ia mengatakan peran kepolisian yang ada di luar negeri, khususnya di wilayah-wilayah yang menjadi tujuan masyarakat bekerja di luar negeri dapat memberikan perlindungan pada saat terjadi masalah.
“Masyarakat yang jadi korban bisa menghubungi kepolisian dan saya berharap perwakilan polisi di luar negeri bisa mengambil langkah-langkah bekerja sama, baik dengan negara setempat maupun segera menghubungi polisi yang ada di Indonesia,” katanya.
Kerja sama dengan negara setempat, Kementerian Luar Negeri dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait akan membantu menyelamatkan korban TPPO.
Dalam menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi kepada Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO, ia menyebut, saat ini jajaran Polri tengah melakukan pemetaan dan langkah-langkah penegakan hukum.
“Perintah Bapak Presiden segera kami tindak lanjuti, segera mengambil langkah-langkah penegakan hukum dan tentunya mapping saat ini sedang kami laksanakan, dalam waktu dekat kami akan segera mengambil langkah,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Kapolri untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pasalnya, menurut Mahfud, hal itu kerap menjadi penghambat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPO di Indonesia, selain persoalan birokratis.
No Comments