Kapolri: Jangan Ghosting Laporan Masyarakat

October 30, 2022

BRIEF.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian agar tidak melakukan ghosting atau mengabaikan laporan masyarakat sehingga tidak memperburuk citra negatif Polri.

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, diangkat, kita marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita menjadi semakin negatif. Jadi, kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” kata Sigit seperti dikutip dari akun Instagram resminya @Listyosigitprabowo, Minggu (30/10/2022).

Kapolri mengungkapkan, adalah wajar apabila masyarakat menanyakan mengenai perkembangan laporannya sudah sampai mana. Sebab, masyarakat berharap ada tindak lanjut serius atas laporan yang disampaikannya.

“Kecenderungan dari rekan-rekan, karena menerima laporan banyak, menerima pengaduan banyak, sehingga kemudian lebih mementingkan yang menjadi prioritas, meninggalkan hal-hal yang mungkin rekan-rekan anggap itu tidak prioritas, tetapi itu penting buat masyarakat yang melapor,” kata Kapolri.

Ia mengatakan, masih menerima aduan masyarakat yang mengatakan laporan tidak dilayani dengan baik oleh Kepala Polres dan Kepala Polda. Karena tidak ditanggai, lanjutnya, masyarakat akhirnya melaporkan kepadanya.

“Mau tidak mau mereka lapor ke Kapolri dan saya terima. Jadi kalau saya masih mau seperti itu, tentunya harapan saya teman-teman juga melakukan hal tersebut, melebihi,” kata Kapolri.

No Comments

    Leave a Reply