BRIEF.ID – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkapkan, selain Bupati Pati Sudewo, KPK juga mengamankan camat, kepala desa, dan perangkat desa dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Budi mengatakan, Sudewo bersama tujuh orang lainnya merupakan terduga tersangka tindak pidana korupsi jual beli jabatan, sehingga dibawa KPK ke Jakarta usai operasi tangkap tangan.
Mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh lembaga antirasuah. Hingga kini, KPK belum memberikan keterangan resmi pasal yang disangkakan atau status hukum final, misalnya tersangka karena proses pemeriksaan masih berjalan.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. OTT terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di Pati. (Ant/nov)


