Jokowi Tegaskan Perpanjangan Kontrak Karya PT Vale Indonesia Tbk Belum Diputuskan

BRIEF.ID –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, sampai saat ini pemerintah belum memutuskan tentang kontrak karya perusahaan produsen tambang nikel asal Brasil, PT Vale Indonesia Tbk, yang akan selesai pada Desember 2025.

“Belum diputuskan. Masih dalam kalkulasi, masih dalam kajian-kajian perhitungan, ya,” kata Presiden Jokowi usai meresmikan pengoperasian jalur Kereta Api (KA) Makassar-Parepare Antar Maros-Barru di Stasiun Rammang-rammang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Rabu (29/3/2023).

Kepala Negara mengungkapkan, perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk dalam dalam proses kalkulasi dan perhitungan Kementerian/Lembaga terkait.

“Segera nanti diumumkan. Kita ingin ini memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat dan negara. Itu saja,” ujarnya.  

PT Vale Indonesia Tbk atau PT Vale adalah perusahan tambang dan pengolahan nikel terintegrasi yang beroperasi di Blok Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan. PT Vale  merupakan bagian dari Vale, perusahaan multitambang asal Brasil.

Sebelumnya diberitakan, tiga gubernur di Sulawesi,  yakni Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura meminta  konsesi lahan Vale Indonesia dikembalikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi dan kabupaten/kota masing-masing.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Pemerintah Korsel Distribusikan Bantuan Tunai, Mulai 21 Juli 2025

BRIEF.ID - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) akan  mendistribusikan bantuan...

PSSI Tunjuk Frank van Kempen Sebagai Pelatih Timnas U-20  

BRIEF.ID - PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai...

Singapura Sanksi 9 Perusahaan Keuangan Global Terkait Kasus Pencucian Uang, Nilainya Rp445 Miliar

BRIEF.ID - Otoritas Moneter Singapura (MAS) menjatuhkan sanksi senilai...

Kemenag Gandeng BAZNAS dan LAZ Salurkan Dua Juta Paket Bingkisan

BRIEF.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng Badan Amil Zakat...