Jokowi: Perketat Peredaran Obat

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk memperketat pengawasan peredaran obat,  menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal.

“Kan sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan secara detail ya. Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi, tugas semuanya,” kata Presiden Jokowi  usai menghadiri acara puncak Hari Ulang Tahun  Ke-58 Partai Golkar di Jakarta International Expo (JIEX),  Jumat (21/10/2022) malam.

Sebanyak 133 orang meninggal karena gagal ginjal akut dari total 241 orang pasien yang dirawat di 22 provinsi. Menkes mengungkapkan bahwa  penyebab terjadinya gangguan ginjal akut adalah patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama etilen glikol, dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE).

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar lima nama obat sirup yang ditarik dari peredaran karena ditemukan memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Kandungan itu teridentifikasi setelah BPOM melakukan penelusuran dan pengujian atas dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirop obat, menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut. Di sisi lain, BPOM menyatakan mayoritas obat sirup yang beredar di masyarakat saat ini masih aman.

“Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sirop obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu,” demikian pernyataan tertulis BPOM.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...