Jokowi: Perketat Peredaran Obat

October 22, 2022

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk memperketat pengawasan peredaran obat,  menyusul maraknya kasus gagal ginjal akut progresif atipikal.

“Kan sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan secara detail ya. Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi, tugas semuanya,” kata Presiden Jokowi  usai menghadiri acara puncak Hari Ulang Tahun  Ke-58 Partai Golkar di Jakarta International Expo (JIEX),  Jumat (21/10/2022) malam.

Sebanyak 133 orang meninggal karena gagal ginjal akut dari total 241 orang pasien yang dirawat di 22 provinsi. Menkes mengungkapkan bahwa  penyebab terjadinya gangguan ginjal akut adalah patogen yang menjadi cemaran obat sirop bernama etilen glikol, dietilen glikol (DEG), dan etilen glikol butil ether (EGBE).

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar lima nama obat sirup yang ditarik dari peredaran karena ditemukan memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi ambang batas aman.

Kandungan itu teridentifikasi setelah BPOM melakukan penelusuran dan pengujian atas dugaan cemaran EG dan DEG dalam sirop obat, menyusul merebaknya kasus gagal ginjal akut. Di sisi lain, BPOM menyatakan mayoritas obat sirup yang beredar di masyarakat saat ini masih aman.

“Berdasarkan hasil pengawasan rutin BPOM yang dilakukan secara berkesinambungan, sirop obat yang beredar masih memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu,” demikian pernyataan tertulis BPOM.

No Comments

    Leave a Reply