Melihat kekhawatiran masyarakat Indonesia akibat meluasnya penyebaran virus corona ( COVID 19), Presiden RI 19 Joko Widodo menyatakan pemerintah Indonesia melakukan lock down. Hal ini dilakukan agar mengurangi penyebaran virus tersebut.
“Perlu saya tegaskan bahwa kebijakan lock down baik tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” kata Jokowi, Jakarta Pusat, Senin (16/03/2020).
Jokowi menjelaskan saat ini pemerintah berfokus untuk mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak, dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran COVID 19.
Ditambahkan pemerintah Indonesia juga berfokus pada kebijakan belajar, beribadah, dan bekerja dari rumah. Kebijakan tersebut juga merupakan langkah untuk terhindar dari COVID 19.
“Dengan tetap mempertahankan pelayanan kepada masyarakat baik itu urusan kebutuhan pokok, layanan kesehatan, dan layanan-layanan publik lainnya.”