Jokowi Larang Ekspor CPO & Minyak Goreng Mulai 28 April 2022

Jakarta, 22 April 2022- Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022.

“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden.

“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.

Kepala Negara memastikan dirinya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

GTSI Terus Benahi Kinerja Fundamental, Upaya Keluar dari Papan FCA

BRIEF.ID -Emiten penyedia jasa transportasi LNG terintegrasi PT. GTS...

Perkuat Basis Kecerdasan Buatan, Meta Rombak Struktur Tim dan Zuckerberg Turun Tangan Langsung Rekrut Peneliti AI

BRIEF.ID – Meta semakin fokus memperkuat pijakan perusahaan dalam...

IHSG Kembali Melesat ke Level 7.900, Saham BBCA Masih Terkoreksi

BRIEF.ID - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa...

Rupiah Merosot ke Level Rp16.300 per Dolar AS, Investor Cermati Hasil RDG BI

BRIEF.ID - Nilai tukar (kurs) rupiah merosot ke level...