Jokowi Apresiasi Pilot Susi Air Bebas

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi langkah-langkah konkret  TNI dan Polri  membebaskan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens. Pernyataan itu disampaikan  Jokowi  menanggapi pertanyaan awak media di Istana Merdeka, Jakarta,  Sabtu (21/9/2024).

“Ini kan proses negosiasi yang sangat panjang, dan kesabaran kita untuk tidak melakukan dengan represif sehingga yang kita prioritaskan adalah keselamatan dari pilot yang disandera. Sehingga proses panjang yang telah dilakukan oleh TNI dan Polri saya kira sangat bagus saya sangat mengapresiasi,” tutur Presiden.

Jokowi menyampaikan, Mehrtens selanjutnya akan dibawa dari Kampung Yuguru, Distrik Maibarok, Kabupaten Nduga, menuju ke rumah sakit untuk dicek kesehatannya sebelum diterbangkan kembali ke negara asalnya.

“Nanti ini akan dibawa dari Yuguru ke rumah sakit terlebih dahulu untuk dicek kesehatannya sehingga setelah itu akan diterbangkan,” ucapnya.

Kepala Negara menekankan agar setiap kegiatan di Papua seperti pembangunan infrastruktur maupun pengiriman logistik harus tetap didampingi oleh pihak aparat keamanan baik TNI maupun Polri. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa.

“Dalam membangun infrastruktur jalan, membangun jembatan, atau pilot yang membawa logistik sampai ke Nduga, sampai ke Wamena, sampai ke Puncak, semuanya harus ada dikawal oleh TNI maupun Polri untuk keamanannya,” ujar Presiden.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...