Jajaran Menteri Diminta Introspeksi Diri Siasati Regulasi dan Kebijakan

BRIEF.ID – Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran menteri Kabinet Merah Putih (KMP) introspeksi diri menyiasati regulasi dan kebijakan yang  ada,  terutama terkait  praktik impor barang. Prabowo memerintahkan agar segala tindakan yang merugikan negara dan rakyat harus dihentikan.

“Ya kita introspeksi diri ya. Kita harus introspeksi diri. Institusi-institusi kita harus beres. Bea cukai. Harus beres, jangan macam-macam lagi. Cari prosedur yang mengada-ada, memperlama-lama. Penyelundupan harus kita hentikan. Mengancam industri kita. Mengancam rakyat kita. Mengancam pekerjaan rakyat kita,” kata Prabowo pada Sarasehan Ekonomi  di Menara Mandiri, Jakarta,  Selasa, 8 April 2025..

Prabowo juga menginstruksikan jajarannya untuk bertanggung jawab atas  setiap kebijakan yang dibuat. Ia juga memberikan peringatan untuk memperbaiki kondisi perekonomian nasional saat ini.

Pejabat dari institusi negara yang terlibat dalam penyeludupan harus ditindak sekeras-kerasnya

“Saya sudah berkali-kali bicara sama semua pejabat-pejabat itu. Kita perbaiki kondisi. Rakyat kita banyak yang masih susah. Jangan ikut praktek-praktek yang justru akan membunuh rakyat kita sendiri. Ini saya kasih peringatan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Prabowo secara khusus  mengapresiasi saran serta masukan yang disampaikan kalangan  ekonom dan pengusaha yang hadir.

“Segera melaporkan apabila ada implementasi yang kurang tepat di lapangan,” kata Prabowo. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Trihari Paskah, GPIB “Siloam” Jakarta Barat Gelar Ibadah Kamis Putih

BRIEF.ID - Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB)...

Mantan Ketua KPU Jadi Saksi Kasus Sekjen PDI Perjuangan

BRIEF.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), periode 2017–2022...

Kemendag Amankan Produk Ilegal Senilai Rp 15 Miliar

BRIEF.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Perlindungan Konsumen...

Utang Luar Negeri Indonesia Februari 2025 Turun Menjadi US$ 427,2 Miliar

BRIEF.ID – Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada...