Jadi Penasihat Khusus Presiden Prabowo, Purnomo Yusgiantoro Mundur Sebagai Komut Bayan Resources

BRIEF.ID – Purnomo Yusgiantoro mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Bayan Resources Tbk (BYAN) setelah diangkat sebagai Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto Bidang  Energi.

Manajemen Bayan Resources Tbk dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Jumat, 8 November 2024, menjelaskan bahwa pada 1 November 2024, perseroan telah menerima surat pengunduran diri Purnomo Yusgiantoro dari jabatan Komisaris Utama perseroan.

“Pada 1 November 2024, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Komisaris Utama Perseroan,” tulis Direktur PT Bayan Resources Tbk, Jenny Quantero dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI).

Manajemen Bayan Resources menyatakan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang direksi dan dewan komisaris emiten atau perusahaan publik.

Purnomo  telah dilantik  Presiden Prabowo Subianto pada  22 Oktober 2024 berdasarkan  Keputusan Presiden RI Nomor 140/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 137 Tahun 2024, Penasihat Khusus dibentuk untuk memperlancar tugas-tugas Presiden.

Pertama, Penasihat Khusus Presiden memiliki tugas tertentu yang diberikan Presiden di luar tugas-tugas yang sudah dicakup dalam susunan organisasi kementerian dan instansi pemerintah lainnya.

Kedua, dalam pelaksanaan tugasnya, Penasihat Khusus Presiden bertanggung jawab kepada Presiden.

Ketiga, laporan pelaksanaan tugas Penasihat Khusus Presiden dikoordinasikan oleh Sekretaris Kabinet.

Masa tugas Penasihat Khusus Presiden  sama dengan masa jabatan atau berakhir bersamaan dengan berakhirnya masa jabatan Presiden yang bersangkutan. (nov)

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama Jadi Dirjen Pajak dan Bea Cukai

BRIEF.ID - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Bimo Wijayanto  menjadi...

APBN Surplus Rp4,3 Triliun per April 2024 Meski Realisasi Penerimaan dan Belanja Negara Merosot, Ini Penjelasan Menkeu

BRIEF.ID -  Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan...

Pimpinan KPK Dilarang Rangkap Jabatan

BRIEF.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji efektivitas keterlibatan...

Jin BTS Gandeng Shin Sekyung di Video Klip “Don’t Say You Love Me”, Netizen Galau Maksimal

BRIEF.ID - Jin BTS membuat gebrakan dengan mendominasi tangga...