BRIEF.ID – Direktur Indonesian Working Group on Forest Finance (IWGFF), Willem Patitnasarany menyatakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus konsisten mengimplementasikan keuangan hijau berkelanjutan, jangan hanya beretorika.
Konsistensi diperlukan mengingat tantangan sektor keuangan ke depan semakin kompleks, mulai dari meningkatnya risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kejahatan keuangan berbasis sumber daya alam, hingga pembiayaan yang berkontribusi pada deforestasi dan kerusakan lingkungan.
“Lemahnya pengawasan membuka ruang bagi aliran dana ilegal yang tidak hanya merusak sistem keuangan, tetapi juga mempercepat kerusakan lingkungan dan hilangnya hutan alam Indonesia,” kata Willem melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Willem mengatakan, sebagai organisasi yang fokus pada forest finance, IWGFF menilai OJK berperan strategis untuk memastikan bahwa lembaga keuangan tidak menjadi fasilitator pembiayaan bagi aktivitas ilegal dan tidak berkelanjutan.
“Jangan berhenti pada retorika,” ujarnya.
Keuangan hijau dan berkelanjutan, lanjutnya, belum sepenuhnya terimplementasi secara substansial. Berdasarkan studi dan riset IWGFF mengenai Indeks Keuangan Hijau Perbankan, masih terlihat kesenjangan antara komitmen kebijakan dengan praktik pembiayaan di lapangan.
“OJK dituntut untuk lebih berani, lebih tegas, dan lebih independen. Independensi OJK bukan pilihan, tetapi keharusan, bukan prinsip normatif,” kata Willem.
Ia mengatakan independensi OJK adalah syarat mutlak, bukan sekadar prinsip normatif. Tanpa independensi yang kuat, pengawasan akan mudah dikompromikan oleh kepentingan politik dan ekonomi jangka pendek, yang pada akhirnya merugikan kepentingan publik dan stabilitas sistem keuangan. (nov)


