BRIEF.ID – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung belum mengajukan cuti kampanye kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pramono bersama Rano Karno yang diusung PDI Perjuangan telah mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta di KPU Jakarta, pada Rabu (28/8/2024). Pasangan Pramono – Rano akan berkontestasi pada Pilkada Jakarta 2024, yang akan digelar 27 November 2024.
“Belum ada pengajuan cuti ke Bapak Presiden,” kata Ari kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Ari mengatakan, tahapan Pilkada Serentak 2024 baru tahap pendaftaran, penelitian persyaratan calon, dan pemeriksaan kesehatan. Para calon kepala daerah juga belum berkampanye.
“Jadi, belum sampai pada tahap penetapan pasangan calon dan pelaksanaan kampanye,” ujar dia.
Pengajuan cuti, lanjutnya, harus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Nantinya, Kementerian Sekretariat Negara akan memproses pengajuan cuti kampanye sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Ari memastikan kinerja pemerintah tak terganggu dengan majunya dua menteri sebagai calon kepala daerah. Selain Pramono, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga akan berkontestasi pada Pilkada Jawa Timur 2024.
“Tidak. Kinerja pemerintahan tidak akan terganggu. Kerja-kerja pemerintahan berjalan seperti biasa dengan ditopang oleh sistem dan tata kelola birokrasi yang handal,” tutur Ari.
Istana Sebut Pramono Anung Belum Ajukan Cuti Kampanye
BRIEF.ID – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung belum mengajukan cuti kampanye kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pramono bersama Rano Karno yang diusung PDI Perjuangan telah mendaftar sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta di KPU Jakarta, pada Rabu (28/8/2024). Pasangan Pramono – Rano akan berkontestasi pada Pilkada Jakarta 2024, yang akan digelar 27 November 2024.
“Belum ada pengajuan cuti ke Bapak Presiden,” kata Ari kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/8/2024).
Ari mengatakan, tahapan Pilkada Serentak 2024 baru tahap pendaftaran, penelitian persyaratan calon, dan pemeriksaan kesehatan. Para calon kepala daerah juga belum berkampanye.
“Jadi, belum sampai pada tahap penetapan pasangan calon dan pelaksanaan kampanye,” ujar dia.
Pengajuan cuti, lanjutnya, harus mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku. Nantinya, Kementerian Sekretariat Negara akan memproses pengajuan cuti kampanye sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Ari memastikan kinerja pemerintah tak terganggu dengan majunya dua menteri sebagai calon kepala daerah. Selain Pramono, Menteri Sosial Tri Rismaharini juga akan berkontestasi pada Pilkada Jawa Timur 2024.
“Tidak. Kinerja pemerintahan tidak akan terganggu. Kerja-kerja pemerintahan berjalan seperti biasa dengan ditopang oleh sistem dan tata kelola birokrasi yang handal,” tutur Ari.
No Comments