Insan Pers Indonesia Wajib Kembangkan Kebebasan Pers Bertanggung Jawab

BRIEF.ID – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan, sesuai  arahan Presiden  Joko (Jokowi) Widodo, seluruh insan pers wajib mengembangkan pers yang memiliki kebebasan dan bertanggung jawab.

“Saat Dewan Pers bertemu Bapak Presiden Joko Widodo dan menyinggung soal kebebasan pers, Presiden mengatakan pers kita sudah begitu bebasnya saat ini. Ada satu yang kurang, kata Presiden. Apa itu? Tanggung jawab pers. Saat ini, kita harus mengembangkan pers yang bebas dan bertanggung jawab,” ujar Ninik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Hal itu  dia sampaikan dalam  dialog kebudayaan bersama bupati/wali kota penerima Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat 2023, di Medan, Sumatera Utara.

Pada kesempatan yang sama, Ninik memberikan apresiasi kepada 10 bupati/wali kota yang terpilih mendapatkan Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023 atas upaya membangun daerah masing-masing dengan basis budaya.

Misalnya, di bidang sandang, Ninik mengapresiasi hal yang telah dilakukan oleh Bupati Sleman, DI Yogyakarta, Kustini Sri Purnomo. Kustini, mengembangkan batik sinom parijotho salak sebagai batik khas Sleman dengan memanfaatkan potensi daerah setempat.

Ninik juga memuji upaya Wali Kota Medan Bobby Nasution yang berhasil mengembangkan ulos dan songket menjadi pakaian yang bisa dipakai sehari-hari, dan tidak lagi menunggu adanya upacara adat baru.

Dalam penelitian yang dilakukan Dewan Pers, pemberitaan yang paling sedikit ditulis oleh pers adalah berita mengenai kebudayaan. Dengan demikian,  hal yang dilakukan oleh 10 bupati/wali kota  mengembangkan kebudayaan merupakan hal yang luar biasa.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

Krisis Kemanusiaan Memburuk, Korban Kelaparan di Gaza Capai 266 Jiwa Sejak Blokade Zionis Israel

BRIEF.ID — Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk...

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...