BRIEF.ID – Studi terbaru Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyatakan bahwa industri kripto memiliki potensi untuk membuka 1,22 juta kesempatan kerja baru di sektor digital nasional.
Selain menciptakan peluang kerja baru, industri ini juga berpotensi meningkatkan kontribusi hingga Rp 189,46 – Rp 260,36 triliun atau sekitar 0,86 % -1,18% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
Peneliti LPEM FEB UI Prani Sastiono dalam keterangan bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) di Jakarta, Rabu (15/10/2025) menjelaskan, penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi ini akan terwujud apabila pendapatan dari aktivitas perdagangan kripto dialirkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi domestik.
“Dampak terhadap perputaran ekonomi nyata akan muncul apabila dana hasil perdagangan aset kripto digunakan di dalam negeri untuk kegiatan produktif,” ujar Prani dikutip dari Antara.
Studi LPEM FEB UI, lanjutnya, juga memperkirakan bahwa perdagangan aset kripto telah memberikan kontribusi sebesar Rp 70,04 triliun atau 0,32% terhadap PDB nasional, serta menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja pada tahun 2024.
LPEM UI merekomendasikan lima langkah kebijakan utama untuk mendorong pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat dan berkelanjutan.
Pertama, memperkuat pengawasan terhadap platform ilegal melalui kolaborasi antar-otoritas; dan meningkatkan literasi keuangan digital dan perlindungan data pengguna.
Lebih jauh, mempercepat diversifikasi produk seperti tokenisasi proyek domestik dan stablecoin beragunan jelas; meninjau kembali kebijakan pajak agar seimbang antara penerimaan negara dan daya saing industri legal.
“Selain itu, juga memperbarui aturan periklanan agar platform berizin dapat beriklan di media sosial dengan tetap menjaga edukasi dan transparansi publik,” kata Prani. (nov)