BRIEF.ID – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan Presiden Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Xi Jinping, menyaksikan penandatanganan sejumlah kesepakatan kerja sama antara pemerintah RI dan Tiongkok.
Prosesi penandatangan digelar di Great Hall of the People, Beijing, Tiongkok, pada Sabtu (9/11/2024).
Adapun kesepakatan kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang ditandatangani adalah:
- Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk Ekspor Buah Kelapa Segar dari Indonesia ke Tiongkok;
- Pedoman Kerja Teknis untuk Mempromosikan Perikanan Tangkap Berkelanjutan;
- Memorandum Saling Pengertian tentang Penguatan Kerja Sama Ekonomi Biru;
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Sumber Daya Mineral;
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Mineral Hijau;
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air;
- Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Penilaian Kesesuaian.
Kesepakatan tersebut mencerminkan pendekatan komprehensif dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia-Tiongkok di berbagai bidang. Selain itu, kesepakatan itu juga menegaskan komitmen kedua negara untuk terus meningkatkan kerja sama bilateral. (nov)
No Comments