BRIEF – Indonesia dan Jepang sepakat meningkatkan kerja sama penyediaan tenaga pengemudi bus. Kesepakatan itu antara Kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo dan perusahaan bus “Meitetsu Bus Co., Ltd.” Kamis (25/9/2025).
Pimpinan “Meitetsu Bus”, Taki, beserta jajaran Direksi perusahaan tersebut, Kamis lalu berkunjung ke KBRI Tokyo. Kunjungan itu untuk membahas peningkatan kerja sama dengan Indonesia, khususnya kebutuhan tenaga pengemudi di Jepang.
Sekretaris II bidang Ekonomi KBRI Tokyo Gina Aghnia Virginianty berharap kerjasama ini akan membuka peluang pengadaan pengemudi bus. “Kemitraan ini diharapkan memberikan manfaat bagi Jepang dan tenaga kerja Indonesia,” kata Gina dalam siaran pers, Senin (29/9/2025).
Gina mengatakan, pihaknya menekankan soal perlindungan dan pemenuhan hak-hak tenaga kerja Indonesia yang bekerja di perusahaan Jepang, Sementara Taki menyampaikan untuk mendapatakn Surat Izin Mengemudi (SIM) bus di Jepang dibutuhkan waktu setahun, setelah kepemilikan SIM mobil.
Meitetsu Bus saat ini memiliki sekitar 1.500 unit bus dengan 3.000 orang pekerja yang berada di bawah tujuh perusahaan afiliasi. Meitetsu Bus beroperasi diPrefektur Aichi dan di Prefektur Gifu.
Hal ini menunjukkan cakupan layanan transportasi yang luas. Oleh karena itu penting keberadaan pengemudi profesional termasuk dari Indonesia.
Pertemuan itu juga dihadiri Direktur Japan Indonesia Driving School, Bowo Kristianto. Turut hadir tiga pengemudi bus asal Indonesia yang saat ini bekerja di Meitetsu Bus.
Ketiga pengemudi tersebut dengan status Visa Kegiatan Khusus (Tokutei Katsudō). Kehadiran mereka sebagai tahap awal sebelum memperoleh status Pekerja Terampil (Tokutei Ginō) di Jepang.
Ketiganya mulia bekerja Agustus 2025, tiga pengemudi bus asal Indonesia telah mulai bekerja di Meitetsu Bus. Seto Ramadhan Siswadi, salah satu pengemudi asal Klaten Jawa Tengah mengapresiasi dapat mengikuti program tersebut.
“Senang dapat ikut program ini. Tentu ada tanggung jawab besar membawa angkutan umum di Jepang,” kata Seto.
Ia mengungkapkan dirinya mengikuti program tersebut dengan mendaftarkan ke Lembaga Pendidikan Khusus (LPK) dengan SIM A. Ia juga melengkapi dengan kemampuan bahasa Jepang level N3.
Setelah itu, ia ikut proses seleksi selama 3 bulan sambil menunggu kelengkapan dokumen lainnya. Ia diberangkatan ke Jepang untuk ikut proses selanjutnya hingga mendapatkan SIM Pengemudi Bus.
Perusahaan di Jepang kemudian menggelar tes tertulis dan praktek, termasuk pemahaman seputar rambu lalu lintas dan semua aturan yang berlaku.
“Kami ikut sekolah teori selama minimal 3 minggu dan praktek selama 3 minggu. Angkatan saya ada 11 orang, saya nanti ditempatkan di Aichi,” ujarnya.