Indonesia Jalin Kerja Sama Berlandaskan Prinsip Saling Menguntungkan

BRIEF.ID – Presiden Joko Widodo  menegaskan bahwa  Indonesia siap  menjalin kerja sama berdasarkan prinsip saling menguntungkan dengan setiap negara. Prinsip ini juga  menjadi dasar bagi Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam perundingan The Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF).

Hal itu disampaikan Kepala Negara saat  menghadiri pertemuan pemimpin negara-negara  anggota  IPEF, di Moscone Center, San Francisco, Amerika Sertikat (AS), pada Kamis (16/11/2023) waktu setempat atau  Jumat (17/11/2023) WIB.

“Saling memahami kebutuhan nasional, terutama kepentingan negara berkembang adalah kunci untuk menjalin kerja sama yang baik,” ujarnya.

Ia menuturkan prioritas kerja sama dalam sejumlah bidang menjadi pilar penting dari perundingan IPEF. Untuk itu, Presiden mendorong seluruh pihak untuk turut menghadirkan kerja sama konkret pada prioritas itu.

“Kerja sama pembangunan ekonomi hijau, kerja sama perluasan perdagangan dan investasi, kerja sama transisi energi, dan penguatan rantai pasok mineral kritis akan menjadi pilar penting kerja sama IPEF,” lanjutnya.

Perjanjian Pilar II

Selain itu, pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengapresiasi perjanjian pilar II mengenai rantai pasok yang telah ditandatangani oleh negara mitra IPEF.

“Penandatanganan ini adalah bentuk capaian konkret negara IPEF merespon disrupsi rantai pasok global,” imbuhnya.

Presiden juga menyambut baik penyelesaian substansi perundingan pilar III mengenai ekonomi bersih dan pilar IV terkait ekonomi adil. Sementara untuk perundingan pilar I mengenai perdagangan, Indonesia berkomitmen untuk segera menyelesaikan target perundingan tersebut.

“Indonesia berkomitmen untuk menyelesaikan perundingan pilar ke satu tahun 2024, dan implementasikan kesepakatan bersama,” kata dia.

Share post:

Subscribe

spot_imgspot_img

Popular

More like this
Related

OJK Sebut Laporan Scam di Indonesia Lebih Tinggi Dibandingkan Negara Tetangga

BRIEF.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rata-rata laporan...

Kasus Kemsos, KPK Cegah Empat Orang ke Luar Negeri

BRIEF.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang...

OJK: Laporan Scam di Indonesia Capai 800 per Hari, Tertinggi Dibandingkan Singapura dan Hong Kong

BRIEF.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan laporan scam...

Rupiah Diperkirakan Melemah, 2 Faktor Dari AS Jadi Penyebabnya

BRIEF.ID – Rupiah diperkirakan akan melemah terhadap dolar Amerika...