BRIEF.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak implementasi Lima Poin Kesepakatan ASEAN (Five-point Consensus ASEAN) untuk mengakhiri konflik di Myanmar, pada Sidang Umum Ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), yang digelar di Jakarta pada 7–9 Agustus 2023.
Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan sidang, menyampaikan Indonesia mengajak parlemen negara-negara ASEAN mengupayakan lima poin konsensus yang telah disepakati itu dapat diterapkan secara menyeluruh oleh pemerintah Myanmar.
“Posisi Indonesia sudah jelas bahwa kami ingin ada perdamaian di Myanmar. Melalui legislatif, tentu saja kami juga mendorong pemerintah untuk bisa bersama-sama mendorong Myanmar agar bisa menyepakati dan menjalankan lima (poin) kesepakatan yang sudah disepakati bersama,” kata Puan seperti diberitakan Antara, Senin (7/8/2023).
Puan menyampaikan bahwa Indonesia juga berharap negara-negara ASEAN yang hadir dalam Sidang Umum Ke-44 AIPA juga ikut mendorong Myanmar menerapkan lima poin kesepakatan ASEAN untuk mengakhiri konflik di negaranya.
“Kami juga berharap semuanya dari negara-negara ASEAN yang hadir pada kesempatan ini, sembilan ketua DPR bisa juga mendorong terkait dengan bagaimana Myanmar segera menyelesaikan permasalahan yang ada di negaranya dengan damai sesuai dengan kesepakatan ASEAN yang sudah disepakati,” kata Puan.
Lima Poin Konsensus ASEAN tentang Myanmar disepakati para pemimpin negara-negara anggota ASEAN, pada tanggal 24 April 2021 atau kurang dari 2 bulan setelah junta militer Myanmar mengudeta pemerintahan sipil pimpinan Aung San Suu Kyi pada tanggal 1 Februari 2021.
No Comments